SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Anggota DPRD Surabaya Imam Syafi'i meminta UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pemkot Surabaya gerak cepat dalam menangani kasus pemerkosaan yang dialami salah satu siswi SMP negeri di Surabaya.
Imam mengungkapkan bahwa penanganan kasus ini terbilang lamban. Dirinya pun merasa prihatin, mengingat korban hingga sekarang masih trauma dan ketakutan.
"Saya minta petugas PPA terus mendampingi dan men-support korban yang berusia 14 tahun. Korban masih trauma dan ketakutan karena pelaku diam-diam merekam kelakuan bejatnya itu dengan kamera handphone," ujar Imam, Minggu, 29 September 2024.
BACA JUGA:Layanan KUA Dikeluhkan Masyarakat, DPRD Surabaya Minta Ada Perbaikan
Politisi NasDem ini sudah melakukan kunjungan ke UPTD PPA untuk mempertegas sikapnya. Dia mendesak agar kasus ini jadi perhatian serius.
Terlebih dari informasi yang diterima, pelaku yang juga masih duduk di bangku SMP itu telah menyebarkan video tersebut kepada salah satu guru di sekolah korban.
"Salah satu guru sudah dikirimi video (tidak senonoh) tersebut melalui WA," ungkap Imam.
BACA JUGA:Tinjau RPH Pegirian, DPRD Surabaya Minta Sosialisasikan Proses Stunning dan Perketat Pengawasan
Di sisi lain, Imam berharap pihak kepolisian bisa segera menangkap pelaku. Apalagi, korban telah membuat laporan ke Polrestabes Surabaya sejak Juli 2024.
"Semoga reserse Unit PPA Polrestabes Surabaya segera menangkap tersangka pelakunya. Korban sudah melaporkan kasus perkosaan ini ke polisi pada 26 Juli 2024," ujarnya.
Untuk diketahui, kasus ini bermula ketika korban berkenalan dengan pelaku via media sosial. Pelaku kemudian mengajak korban bertemu dan melakukan perbuatan bejatnya.
BACA JUGA:Penyembelihan Sapi di PD RPH Tuai Sorotan, DPRD Surabaya Minta Sesuai Kaidah Agama
Pelaku juga merekam aksi tersebut dengan kamera handphone dan mengancam akan menyebarkannya jika korban menolak bertemu lagi.
Imam mengungkapkan, pelaku memiliki riwayat pernah dikeluarkan dari sekolah sebelumnya karena kasus asusila.
"Kami juga melacak di salah satu SMA swasta. Ternyata pelaku pernah dikeluarkan dari sekolah itu sebelum pindah ke sekolahnya sekarang. Kasusnya juga asusila," terangnya.