Surabaya, memorandum.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan penyesuaian sistem kerja pegawai di seluruh kantor kelurahan dan kecamatan se-Surabaya. Penyesuaian sistem kerja ini berlaku bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pengaturan penyesuaian sistem kerja pegawai kecamatan dan kelurahan ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Pemkot Surabaya Nomor: 800/3769/436.8.3/2020 tanggal 11 April tahun 2020. Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, M. Fikser mengatakan, penyesuaian sistem kerja di kantor kecamatan dan kelurahan ini berlaku sejak Senin (13/4) dengan diikuti work from home (WFH) atau bekerja dari rumah. Kebijakan ini berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan beberapa waktu lalu. “Kita tahu (pegawai) kecamatan dan kelurahan ketemu langsung dengan warganya. Nah, salah satu cara memutus mata rantai Covid-19 ini adalah mengurangi pertemuan-pertemuan itu,” kata Fikser, Selasa (14/4/2020). Fikser memastikan, kebijakan penyesuaian sistem kerja pegawai di kantor kelurahan dan kecamatan ini tidak mengganggu aktivitas pelayanan masyarakat. Pasalnya, pelayanan administrasi kependudukan maupun perizinan di Surabaya bisa diakses melalui online. “Pelayanan kepada warga itu tidak terganggu karena bisa melalui e-klampid untuk Dispendukcapil. Sedangkan untuk perizinan, bisa melalui SSW (Surabaya Single Window),” katanya. Selain itu, selama pegawai menjalankan tugas kedinasan di rumah (WFH), mereka juga diwajibkan siap apabila sewaktu-waktu dibutuhkan untuk melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dan tugas lapangan. "Jadi dibuat kerja selang-seling, ada pegawai yang bekerja dari rumah, ada yang tetap masuk kantor,” ungkapnya. Namun demikian, Fikser menambahkan, bagi warga yang ingin mendapat pelayanan seperti konsultasi, bisa mengikuti jadwal yang tertera di masing-masing kantor kecamatan dan kelurahan yang sudah ditetapkan. (udi)
Pemkot Surabaya: Pegawai Kelurahan dan Kecamatan Kerja di Rumah!
Selasa 14-04-2020,11:18 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 29-03-2026,09:00 WIB
Halalbihalal GSB Jember di Kediaman H. Herwan, Momen Cas Semangat dan Perkuat Ukhuwah di Tengah Hangat Ketupat
Minggu 29-03-2026,14:50 WIB
Warga Prigen Demo Tolak Alih Fungsi Hutan, Pansus DPRD Janji Tak Kendor
Minggu 29-03-2026,09:23 WIB
Papuma Chaos, Kunjungan Tembus 8.800 Orang, Ambulans Hilir Mudik Evakuasi Korban Jatuh dan Pingsan
Minggu 29-03-2026,11:47 WIB
Spesialis Curanmor Antarwilayah di Surabaya Dibekuk, Motor Curian Dijual Rp3,5 Juta
Minggu 29-03-2026,12:49 WIB
Dindik Jatim Terapkan Kebijakan WFH Terbatas bagi ASN Mulai 30 Maret, Begini Mekanismenya
Terkini
Senin 30-03-2026,07:44 WIB
Surabaya Perketat Akses Kerja, Tenaga Kerja Urbanisasi Kian Tersisih?
Senin 30-03-2026,07:21 WIB
Sosiolog Unesa Ingatkan Pemkot Surabaya Tak Antipati Hadapi Urbanisasi Pasca Lebaran
Senin 30-03-2026,07:09 WIB
People Power Bisa Bikin Trump Jatuh
Senin 30-03-2026,07:01 WIB
Polisi Intensifkan Patroli di Objek Wisata Kediri, Antisipasi Lonjakan Wisatawan
Senin 30-03-2026,06:45 WIB