Warga Prigen Demo Tolak Alih Fungsi Hutan, Pansus DPRD Janji Tak Kendor
Aksi demo warga Prigen Kabupaten Pasuruan menolak pembangunan real estate di kawasan hutan. --
PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Ratusan warga dari empat kelurahan di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, menggelar aksi demontrasi pada Minggu 29 Maret 2026.
Mereka dengan tegas menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk pembangunan di kawasan hutan setempat. Baik untuk proyek perumahan (real estate) maupun tempat wisata terpadu.
BACA JUGA:Dua Bulan Didemo Warga, Akhirnya Kades Tempuran Mengundurkan Diri

Mini Kidi Wipes.--
Warga merasa resah, karena lahan hutan yang selama ini menjadi sumber mata air bagi kehidupan mereka mulai rusak.
Kerusakan ini dipicu oleh aktivitas penebangan pohon yang dilakukan oleh pihak pengembang, PT Stasiun Kota Sarana Permai.
BACA JUGA: Ratusan Warga Demo di Depan Kantor Kecamatan Pasrepan Pasuruan Tuntut Kades Tempuran Mundur
Para warga membentangkan spanduk aksi. Misalnya; Tretes Not for Sale, Tolak Pembangunan di Area Hutan dan banyak bunyi spanduk lannya.
Aksi ini awalnya diinisiasi oleh warga dari empat kelurahan di Prigen ini ternyata memantik simpati yang lebih luas.
Massa dari berbagai daerah lain, seperti Kecamatan Beji, Pandaan, Sukorejo, hingga Sidoarjo turut turun ke jalan untuk memberikan dukungan.
BACA JUGA:Petani Hutan Tagih Jasa Lingkungan Perusahaan
"Alhamdulillah, teman-teman dari daerah lain juga ikut bergabung. Karena mereka peduli pada lingkungan. Apa yang terjadi di daerah hulu seperti Prigen ini tentu akan membawa dampak yang sangat besar bagi saudara-saudara kita yang berada di daerah hilir," ujar Priya Kusuma, Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Hutan.
Dalam aksi tersebut, warga membawa sejumlah tuntutan penting kepada pemerintah. Di antaranya membekukan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR) PT Stasiun Kota Sarana Permai.
Mencabut sertifikat hak guna bangunan (SHGB) perusahaan tersebut, mengembalikan status lahan menjadi zona hijau. Saat ini statusnya telah berubah menjadi zona kuning.
Sumber:







