BOJONEGORO, MEMORANDUM.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro bakal rekrut sebanyak 14.840 orang sebagai petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) untuk gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada November 2024 mendatang.
Di Kabupaten Bojonegoro terdapat 2.120 tempat pemungutan suara (TPS). Setiap TPS membutuhkan 7 orang KPPS dan bakal bekerja untuk mentukseskan Pilkada setelah dilantik hingga pada pada 27 November 2024 nanti.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Diusung 14 Partai, Bakal Calon Bupati-Wabup Bojonegoro Wahono Daftar ke KPU
Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Bojonegoro Waryono mengatakan, pendaftaran KPPS sudah dibuka mulai 17 hingga 21 September 2024. Hal tersebut, sesuai keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024 tentang pedoman teknis pembentukan badan ad hoc penyelenggaraan Pilkada 2024.
”Kemudian setelah tahapan pendaftaran selesai, selanjutnya akan dilakukan penelitian administrasi calon anggota KPPS mulai 18 hingga 29 September,” ungkapnya
BACA JUGA:Audiensi KPU-Kodim Bojonegoro Siap Sukseskan Pilkada Serentak
Selanjutnya, untuk pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS, yakni pada tanggal 5 sampai 7 Oktober 2024 mendatang.
Ia berharap, masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam pembentukan KPPS tersebut. Sehingga nantinya bisa banyak pilihan untuk mendapatkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Apalagi, KPU Bojonegoro membutuhkan 14.840 orang menjadi tenaga KPPS.
“Mereka nanti yang akan bertugas di 2.120 TPS seluruh Bojonegoro,” pungkasnya. (top)