"Perbuatan terdakwa Iksan Jailani sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 363 ayat (1) ke-4, dan ke-5 KUHP,” kata Mosleh dalam dakwaannya. (rid)
Modal Kunci L Modifikasi, Eksekutor Curanmor Dituntut 2 Tahun Penjara
Jumat 20-09-2024,20:47 WIB
Reporter : Farid Al Jufri
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :
Terkait
Kamis 17-10-2024,21:25 WIB
Sempat di-RJ Kejari Surabaya, Orang Tua Penelantaran Anak Diadili di PN Surabaya
Kamis 17-10-2024,18:37 WIB
Curi Uang Kotak Amal Masjid untuk Beli Obat Anak
Kamis 17-10-2024,00:20 WIB
Jual LC, Mami Santi Divonis 4 Bulan Penjara
Rabu 16-10-2024,23:12 WIB
Hakim Vonis Pengedar Ganja 1,108 Kg Asal Sawunggaling 9 Tahun
Selasa 15-10-2024,21:14 WIB
Lakukan TPPU, Komisaris PT Trust Global Karya Dituntut 17 Tahun
Terpopuler
Minggu 20-10-2024,11:44 WIB
Jelang AS Roma Vs Inter Milan, Berikut Prediksi Kedua Tim
Minggu 20-10-2024,05:46 WIB
Dibantu VAR, AC Milan Raih Tiga Poin Dikandang
Minggu 20-10-2024,08:47 WIB
Pemkab Lamongan Gelar Oktoberbatik 2024 Ajang Eksplor Potensi Batik
Sabtu 19-10-2024,21:04 WIB
Sosok Abah Anton di Masyarakat, Dinilai Peduli Lansia dan Pensiunan
Minggu 20-10-2024,06:31 WIB
Korelasi GMF Kampanye di Halaman MWC NU Turi Lamongan, Begini Penjelasan Ketua Rois Syuriah
Terkini
Minggu 20-10-2024,14:52 WIB
DBD Mengancam Jelang Musim Hujan, Dinkes Surabaya Lakukan Berbagai Upaya Pencegahan dan PSN
Minggu 20-10-2024,14:47 WIB
Sasar Gen Z dan Milenial, PJT 1 Waduk Wonorejo Kenalkan Wisata Paddling
Minggu 20-10-2024,14:38 WIB
Peringati HKGB Ke-72, Kapolda Jatim Minta Bhayangkari Ikut Berperan Meningkatkan SDM Polri
Minggu 20-10-2024,14:26 WIB
Penolakan Fogging Jadi Kendala Penanggulangan DBD di Surabaya
Minggu 20-10-2024,14:13 WIB