SIDOARJO, MEMORANDUM.CO.ID - Diskusi Publik tentang perlindungan perempuan dan anak digelar Aliansi BEM Delta Sidoarjo dengan menggandeng Polresta Sidoarjo dan DPC Peradi Sidoarjo di Kampus STAINIM Sidoarjo, Kamis 19 September 2024.
Melalui diskusi ini dibahas langkah pencegahan maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak. Serta bagaimana perlindungan terhadap korban maupun hukum dapat memberikan efek jera kepada pelaku.
Seperti disampaikan Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo Iptu Utun Utami, bahwa pihaknya bersama stakeholder terkait serius dalam menangani sejumlah kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak.
BACA JUGA:Unit PPA Polresta Sidoarjo Edukasi Bahaya Kekerasan Anak pada Guru
Tentu peran serta keluarga maupun lembaga pendidikan pun turut terlibat di dalam pencegahan kasus serupa agar tidak terjadi. Sebab itu, perlu komitmen bersama guna memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya bagi perempuan dan anak.
"Selain berperan aktif dalam penegakan hukum, mengedukasi masyarakat terkait bahaya tindak kekerasan dan pelecehan seksual dalam rumah tangga maupun anak, Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo juga telah membentuk Ruang Pelayanan Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan pada Perempuan Anak yang didalamnya juga melibatkan stake holder terkait," jelas Iptu Utun Utami.
BACA JUGA:Unit PPA Polresta Sidoarjo Ajak Guru Wujudkan Kesejahteraan Anak
Dengan adanya Ruang Pelayanan Terpadu di Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo, menurutnya bila ada masyarakat yang menjadi korban maupun sebagai saksi adanya kasus kekerasan maupun pelecehan seksual pada perempuan dan anak, jangan takut melaporkan kepada pihak kepolisian.
BACA JUGA:PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Edukasi Pelajar
"Masyarakat kami imbau untuk jangan takut lapor pada polisi bila ada kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Karena kami selalu siap berikan perlindungan, kepastian hukum sehingga kasus dapat segera kami selesaikan," lanjutnya. (jok)