SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Bekerja sebagai ASN selama 27 tahun merasa sia-sia saat Ari Suryono, Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Surabaya.
Ari Suryono yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan tuntutan 7,5 tahun penjara meski telah memberikan yang terbaik di lingkungan BPPD dengan peningkatan pajak dan memperoleh penghargaan itu tak ada artinya ketika dirinya menjadi terdakwa.
Jeritan hati Ari Suryono dibeberkan di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, Ni Putu Sri Indayani, Athoillah, dan Ibnu Abas Ali.
“Saya menerima penghargaan dari Gubernur Jatim dan pencapaian kenaikan pajak daerah,” ujarnya mengawali membacakan pledoi, Rabu 18 September 2024.
Ari Suryono juga menjelaskan, bahwa dirinya hanya melanjutkan kebijakan kepala bppd dengan menyisihkan uang insentif yang disebut shodaqoh.
“Saya melajutkan kebijakan dan kesepakatan bersama sebelum saya menjabat. Saya juga tidak pernah memerintahkan, menekan, memaksa apabila tak membayar. Semuanya diatur sekretaris, kepala bidang (kabid), dan Siska Wati,” jelasnya.
Ari Suryono juga menerangkan, bahwa dirinya juga dipotong insentif (shodaqoh, red) untuk diberikan kepada pegawai yang tak dibiayai oleh APBD. “Ada dua orang pegawai yang saya berikan shodaqoh secara pribadi. Itu tidak melalui Siska Wati,” tambah Ari Suryono.
Akibat kejadian ini, Istri, anak, orang tua terkena dampak. “Orang tua saya yang saat ini berusia 80 tahun sakit-sakitan. Saya juga tidak dapat mendampingi istri dan anak. Aset 27 tahun disita dan tak bisa memberikan nafkah, ini pukulan bagi saya,” ujarnya.
Untuk itu, dirinya memohon maaf kepada orang tua, istri dan anak karena ia tidak bisa menjadi anak yang baik bagi orang tua, istri, dan anak.
BACA JUGA:Ari Suryono Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pemotongan Dana Insentif Pegawai BPPD Pemkab Sidoarjo
“Juga rekan-rekan di BPPD saya minta maaf tak bisa menjadi pemimpin yang baik. Semoga diberi kesempatan kembali kepada keluarga, orang tua dan bisa mendampingi di sisa usia saya,” bebernya.(fer)