3 Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu Lolos Menuju B1 Tahun 2024

Minggu 15-09-2024,15:32 WIB
Reporter : Ariful Huda
Editor : Ferry Ardi Setiawan

BATU, MEMORANDUM.CO.ID - Berdasarkan PKPU, pada Sabtu 14 September 2024 malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu telah menetapkan tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu telah memenuhi syarat pencalonan untuk Pilkada 2024. Pemilihan akan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024.

BACA JUGA:KPU Kota Batu Terima Pendaftaran 3 Bapaslon Cawali-Cawawali

Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto, melalui Thomi Rusy Diantoro, Anggota KPU Kota Batu Divisi Teknis Penyelenggaraan, menyampaikan bahwa setelah rangkaian proses perbaikan dan pemeriksaan administrasi, ketiga Bapaslon dinyatakan memenuhi syarat. 

“Ketiga Bapaslon telah melewati rangkaian tes kesehatan dan perbaikan administrasi, sehingga pada Sabtu 14 September 2024 malam dinyatakan telah memenuhi syarat,” ungkapnya.

BACA JUGA:KPU Kota Batu Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan DPS

Hasil ini akan diumumkan melalui media sosial dan mitra media KPU Kota Batu sejak Minggu 15 September 2024, dan masyarakat Kota Batu dapat memberikan tanggapan mulai Senin 16 September 2024 hingga Rabu 18 September 2024. KPU juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengkoreksi jika ada hal terkait Bapaslon, dengan syarat tanggapan tersebut disertai identitas lengkap.

BACA JUGA:KPU Kota Batu Luncurkan Tahapan Pilkada

Tiga Bapaslon yang lolos adalah sebagai berikut:

BACA JUGA:KPU Kota Batu Lantik Anggota PPS Pilkada 2024

1. Firhando Gumelar & H Rudi - Memenuhi syarat (MS), bukan mantan terpidana.

2. Kris Dayanti & Kresna Dewanata Phrosakh - Memenuhi syarat (MS), bukan mantan terpidana.

3. Nurochman SH MH & Heli Suyanto SH MH - Memenuhi syarat (MS), bukan mantan terpidana.

BACA JUGA:KPU Kota Batu Tetapkan Perolehan Kursi DPRD Kota Batu Pemilu 2024

Pengundian nomor urut untuk ketiga Bapaslon ini akan dilakukan pada Senin 23 September 2024, setelah klarifikasi dari KPU terkait tanggapan masyarakat. (nik)

Kategori :