Gerebek Arena Sabung Ayam, Penjudi Kabur

Jumat 13-09-2024,16:55 WIB
Reporter : Hari Mujianto/Muhammad Hidayat
Editor : Ferry Ardi Setiawan

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Satreskrim Polsek Keboncandi berhasil mengungkap kasus perjudian sabung ayam di wilayah Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Dalam operasi penggerebekan yang dilakukan di dua lokasi berbeda, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, namun para pelaku berhasil melarikan diri.

BACA JUGA:Sabung Ayam Marak di Lekok, Polisi Bakar Perlengkapan Judi

Dua lokasi yang digerebek adalah Dusun Sentul, Desa Karangsentul, dan Dusun Jajar Lor, Kelurahan Gondangwetan, Kecamatan Gondangwetan. Penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian tersebut.

"Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku langsung melarikan diri. Sehingga, hanya barang bukti yang berhasil diamankan," ujar Kapolsek Keboncandi AKP Eko Edi Susilo, Jumat 13 September 2024.

BACA JUGA:Polisi Obrak Judi Sabung Ayam di Kejayan

Barang bukti yang diamankan antara lain 8 ekor ayam aduan, 11 unit motor, kurungan ayam, dan sejumlah peralatan sabung ayam.

Meskipun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, polisi masih terus memburu para pelaku yang berhasil kabur. Kapolsek mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan para pelaku untuk segera melapor ke pihak kepolisian.

BACA JUGA:Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Pucangsari, Pasuruan

"Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan perjudian," tegas Edi.

Kapolsek menambahkan bahwa sampai hari ini, Jumat 13 September 2024, barang bukti berupa ayam aduan masih berada di Mapolsek Keboncandi. Artinya jika ada orang yang mau mengambil ayam tersebut, maka pihaknya akan langsung menangkapnya.

"Jika nanti ada yang mau mengambil ayam, langsung kita tangkap. Berarti orang itu adalah pelaku judi sabung ayam," tegasnya. (hm/mh)

Kategori :