SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Memorandum Haji Umrah Expo 2024 mendatangkan perwakilan kantor Bea Cukai Juanda, Jumat 13 September 2024. Dalam talk show yang digelar di Atrium Royal Plaza itu, kedatangan Bea Cukai bertujuan untuk memberikan edukasi ke calon jemaah haji dan umrah.
BACA JUGA:Hari Ketiga Memorandum Haji Umrah Expo di Royal Plaza Dibanjiri Pengunjung
Salah satunya adalah edukasi bagaimana ketentuan dan aturan tentang kepabeanan barang baik yang dibawa ke luar atau yang akan dibawa kembali ke dalam negeri.
BACA JUGA:Memorandum Haji Umrah Expo 2024: Solusi Ibadah Nyaman, Buru Promo Menarik!
Yang menjadi mediator dalam talk show Memorandum Haji Umrah Expo 2024 yakni Ketua Forum Komunikasi Penyelenggara Travel Umrah dan Haji (FK Patuh) Jatim Ahmad Bajuri.
BACA JUGA:Memorandum Haji Umrah Expo Makin Semarak dengan Aksi Panggung SMALFA Band
Sementara perwakilan Bea Cukai adalah Kasi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai IV Kantor Bea Cukai Juanda Kupang Muhammad Lukman.
BACA JUGA:Senam DI Style Meriahkan Pembukaan Memorandum Haji Umrah Expo 2024
Kupang menjelaskan, ketentuan Kantor Bea Cukai sudah tercantum pada peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendag)no 18 tahun 2021. Dalam aturan itu, sudah jelas apa saja ketentuan-ketentuan para calon jemaah haji khususnya soal kepabeanan.
BACA JUGA:25 Travel Meriahkan Memorandum Haji Umrah Expo 2024
"Mulai barang apa saja yang tidak boleh dibawa pada saat keberangkatan hingga kedatangan nantinya. Soal pembatasan barang cukai seperti rokok dan sejenisnya," kata Kupang, Jumat 13 September 2024.
Hal tersebut, lanjut dia, demi kelancaran proses pemberangkatan dan kepulangan jemaah haji. Ia menegaskan, Bea Cukai sebelumnya telah melakukan sosialisasi tentang beberapa hal pokok yang penting dipahami seputar aturan kepabeanan.
BACA JUGA:Calon Gubernur Jatim Tri Rismaharini Jadi Magnet Masyarakat di Memorandum Haji-Umrah Expo 2024
Khususnya barang bawaan penumpang. Selain itu, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan pihak Arab Saudi terkait bantuan proses pemeriksaan barang bawaan penumpang jemaah haji.