Tiga Tokoh Srikandi Maju Pilgub 2024, DPD POSNU Jatim: Wujud Kesetaraan Gender

Kamis 12-09-2024,19:27 WIB
Reporter : Alif Bintang/mg-29
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Jatim menunjukkan fenomena menarik dan menuai sorotan publik. Pasalnya, ada 3 sosok srikandi yang mencalonkan diri untuk menjadi gubernur.

BACA JUGA:Pilgub Jatim 2024, Guru Besar Unair Prof Hotman Percaya Risma-Gus Hans Bawa Harapan Baru

Fenomena ini pun turut memantik DPD Poros Sahabat Nusantara (POSNU) Jatim bersuara. Disampaikan Divisi Demokrasi dan Kepemiluan Rizki Ahmad Taufik, fenomena 3 cagub perempuan pada Pilgub Jatim tahun ini menandakan adanya politik kesetaraan peran antara laki-laki dan perempuan. 

BACA JUGA:Cagub Risma Temui Relawan di Lamongan, Sebut Pentingnya Pendekatan yang Berfokus Penyelesaian Masalah

“Tiga sosok cagub Jatim merupakan representasi dari respons gender sosial yang tinggi,” katanya, Kamis 12 September 2024.

BACA JUGA:Risma dan Gus Hans Sambang Memorandum: Maju Pilgub, Risma Sebut Salah Satu Fokus Membenahi Sektor Pendidikan

Lebih lanjut, Rizki menilai, ketiga cagub tersebut sama-sama mempunyai komitmen sebagai pemangku kebijakan. Terutama terkait kebijakan yang menyangkut kepentingan rakyat.

Menurut dia, siapapun kepala daerah yang akan terpilih nantinya, maka harus memiliki political will dalam mensejahterakan rakyat demi membangun Jatim yang lebih maju.

BACA JUGA:Usung Slogan Resik-Resik Jatim, Risma-Gus Hans Ingin Perbaiki Birokrasi dan Program Kerja Tepat Sasaran

“Sama-sama memiliki political will dalam memberikan upaya sarana-prasana strategis dalam membangun Jawa Timur. Nantinya mereka akan bersaing secara kompetitif," imbuh alumnus Universitas WR Supratman (Unipra) ini.

Di sisi lain, Rizki yang juga sebagai pemantau Pilkada mengaku akan terus melakukan pemantauan kepada paslon Pilgub Jatim.

BACA JUGA:Usung Gaya Kampanye Mendengar & Menerima, Risma-Gus Hans Targetkan Posko Serap Aspirasi di 38 Kabupaten/Kota

Dia mengingatkan kepada seluruh paslon agar mematuhi prosedural substantif akan larangan yang tidak boleh dilakukan paslon sesuai dengan amanat undang-undang.

BACA JUGA:Jemaah Pengajian Gus Iqdam Doakan Khofifah Terpilih Kembali di Pilgub Jatim

“Sesuai dengan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 kan, kita lihat nanti penetapan pasangan calon. Ketika sudah ditetapkan, pemantau Pilkada akan terus memberikan pemantauan secara responsif dalam menjaga transparansi penyelenggaraan Pilkada,” tegasnya.

Kategori :