MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan ST MM komitmen mewujudkan 11 program prioritas untuk percepatan pembangunan. Salah satunya yang segera direalisasikan adalah pembenahan gedung sekolah tingkat SD dan SMP.
Hal ini menjadi pokok utama pembahasan dalam Rakor di ruang rapat Wali Kota, Rabu 11 September 2024.
Hadir mendampingi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala BKAD Kota Malang, Kepala Bappeda Kota Malang Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Kesra, serta perwakilan Dinas PUPRPKP.
Pj Wali Kota Malang menyampaikan program yang diusungnya terbagi menjadi 2 kategori pembangunan yakni jangka pendek dan jangka panjang.
Dari hasil survei yang sudah dilakukan, ditemukan hasil sejumlah 10 SD dan 1 SMP masuk kedalam kategori perencanaan jangka pendek. Sedangkan untuk kategori perencanaan jangka panjang terdata 41 bangunan SD harus direnovasi.
Iwan Kurniawan menjelaskan bahwa untuk perencanaan jangka panjang ini akan dimulai di bulan Januari dan ditargetkan selesai pada akhir tahun, Desember 2025.
BACA JUGA:Majukan Kota Malang, Sam HC - Mbak Ganis Belanja Masalah ke Pemkot Malang
Tentu, untuk mensukseskan program pembangunan ini, Iwan Kurniawan melibatkan pihak-pihak terkait; terutama dalam rangka penyaluran CSR.
Dalam Rakor tersebut juga dipaparkan data sekolah dasar dan menengah yang darurat untuk diberikan tindakan renovasi. Tentunya sudah melewati tahapan survei lokasi dan saat ini memasuki tahap konsultasi.
Pj Walikota Iwan Kurniawan menuturkan dalam upaya merealisasikan program di bidang pendidikan ini akan dilakukan pendetailan data. Urgensi itu dilatarbelakangi agar target yang dituju tepat sasaran.
“Saya harap program Pembangunan rehabilitasi ini dapat segera dilaksanakan. Saya merasa untuk kemajuan pendidikan Kota Malang, tidak lepas dari kesejahteraan para murid yang juga menjadi kewajiban saya,” tutur Iwan.
Iwan menyampaikan hal-hal yang perlu dilakukan untuk melakukan percepatan program. “Secepatnya regulasinya akan dirancang secara clear, supaya setelah ini bisa berkomunikasi dengan para stakeholder , BPK, dan yang lainnya untuk diajukan ke tingkat provinsi,” jelas Iwan Kurniawan.(pkp/ari)