Polres Lumajang Ringkus Spesialis Curanmor, Satu Pelaku Buron

Selasa 10-09-2024,20:33 WIB
Reporter : Agus Sucipto
Editor : Ferry Ardi Setiawan

BACA JUGA:Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang Bekuk Bandit Curanmor

"Parkirlah kendaraan di tempat yang aman dan pastikan terkunci. Jangan lengah sejenak pun," pesannya.

BACA JUGA:Polsek Sukodono Ringkus Alap Alap Curanmor

Selain itu, ia juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya tindak kejahatan. 

BACA JUGA:Tepergok Bawa Sajam, Buron Curanmor Dihadiahi Timah Panas

"Kerja sama antara masyarakat dan polisi sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif," pungkasnya

BACA JUGA:Bandit Curanmor Teror Warga Lumajang

Atas perbuatannya, HS dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Polisi masih memburu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri. (ags)

Kategori :