Rugikan Negara, Satpol PP Jombang Gencar Lakukan Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal

Senin 09-09-2024,15:40 WIB
Reporter : Muhammad Anwar
Editor : Fatkhul Aziz

JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Peredaran rokok ilegal tentu sangat merugikan negara. Oleh sebab itu, Bea Cukai Kediri bersama Satpol PP Jombang gencar melakukan razia untuk menekan peredaran rokok ilegal, Senin 09 September 2024. 

Korps penegak perda itu juga kerap melakukan deteksi dini peredaran rokok ilegal di warung-warung atau toko-toko kelontong yang ada di wilayah Jombang. Selain itu, Satpol PP juga melakukan sosialisasi agar masyarakat paham terkait rokok ilegal. 

Kasatpol PP Jombang, Thonsom Pranggono mengatakan, bahwa sebelum pihaknya melakukan penindakan, terlebih dahulu membentuk tim untuk melakukan deteksi dini. Deteksi ini sangat efektif untuk menemukan keberadaan warung maupun toko yang kerap menjual rokok ilegal. 

BACA JUGA:Komisi C Ingatkan Pemkab Jombang Jangan Main Proyek: Banyak Pekerjaan Konstruksi melalui E-Purchasing

”Tim yang kami bentuk ini juga menyasar toko-toko yang berada di pelosok-pelosok,” katanya. 

Thonsom menjelaskan, disamping itu tentunya ini juga dipermudah dengan adanya laporan-laporan dari masyarakat terkait keberadaan penjual rokok ilegal. Maka disinilah peran penting masyarakat dalam memberantas rokok ilegal. 

”Sehingga peran masyarakat ini juga sangat membantu untuk memberi informasi peredaran rokok ilegal,” jelasnya.

BACA JUGA:Berturut-turut, Pemkab Jombang Raih WTP yang Ke-11

Thonsom menegaskan, untuk masyarakat tidak perlu ragu-ragu lagi untuk melaporkan adanya warung maupun toko-toko yang memperjual belikan rokok ilegal  Apabila masyarakat mengetahui bisa langsung melaporkan ke pihaknya. 

"Untuk penindakan nantinya, kami akan melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Kediri, TNI dan Polri. Kita selalu berkoordinasi. Penindakan itu dari hasil deteksi dini yang kita lakukan,” pungkasnya.(yus)

Kategori :