Truk Pembawa Alat Berat Tersangkut di Perlintasan KA Margomulyo, 8 KA Alami Keterlambatan

Minggu 08-09-2024,19:05 WIB
Reporter : Arif Alfiansyah
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Perjalanan KA di wilayah Daop 8 Surabaya pada pagi ini mulai pukul 06.31 WIB hingga pukul 07.54 WIB, mengalami gangguan akibat adanya truk yang tersangkut dan mogok di JPL 398a, di Jalan Margomulyo, Minggu 8 September 2024. 

BACA JUGA:Daop 8 Mencatat 49.055 Orang Naik Kereta Jelang Libur Hari Raya Nyepi dan Awal Puasa Ramadan

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengatakan, beberapa KA jarak jauh dan KA lokal mengalami dampak kelambatan.

BACA JUGA:Percepat Evakuasi KA Anjlok, KAI Daop 8 Surabaya Datangkan Tim dari Surabaya, Malang, dan Solo

"Ada 8 KA yang mengalami keterlambatanakibat adanya truk yang tersangkut dan mogok di JPL 398a, di Jalan Margomulyo," kata Luqman Arif. 

BACA JUGA:Imbas Kecelaakan Kereta Api di Bandung, KAI Daop 8 Alihkan Jalur Perjalanan

Delapan perjalanan KA yang terlambat diantaranya KA Pandalungan relasi Gambir-Jember, terlambat 86 menit, KA Harina relasi Bandung-Surabaya Pasarturi, terlambat 13 menit; ⁠KA Gumarang relasi Gambir-Surabaya Pasaturi, terlambat 70 menit; ⁠KA Commuterline Arjonegoro relasi Sidoarjo-Bojonegoro, terlambat 108 menit; KA Commuterline Blorasura relasi Cepu- Surabaya Pasarturi, terlambat 75 menit; ⁠KA barang Benteng Cargo relasi Benteng-Jakarta, terlambat 99 menit; KA Sembrani relasi relasi Surabaya Pasarturi-Gambir, terlambat 8 menit dan KA Commuterline Sindro relasi Sidoarjo-Indro, terlambat 88 menit. 

BACA JUGA:Sukseskan Angkutan Nataru, Pegawai KAI Daop 8 Surabaya Jalani Tes Narkoba secara Acak

"PT KAI Daop 8 Surabaya memohon maaf kepada para pelanggan yang perjalanannya terganggu akibat kejadian tersebut. KAI memberikan kompensasi kepada penumpang KA yang perjalanannya mengalami keterlambatan, sesuai Permenhub No. 63 Tahun 2019," pungkas Luqman. 

BACA JUGA:20.148 Pelanggan Gunakan KA Jarak Jauh di Daop 8 Jelang Natal 2023

Luqman Arif, menegaskan bahwa KAI akan menuntut ganti rugi terhadap pemilik serta pengemudi truk. 

BACA JUGA:Diprediksi Penumpang Meningkat saat Libur Nataru, KAI Daop 8 Siapkan 62 Lokomotif dan 331 Kereta

"Karena telah menyebabkan terganggunya jadwal perjalanan KA," terangnya.

BACA JUGA:PT KAI Daop 8 Tidak Mengklaim Sepihak Aset Tanah yang Ditempati Warga

Lebih lanjut, KAI juga akan berkordinasi dengan dishub dan kepolisian, apakah truk tersebut tersbut telah memenuhi ketentuan syarat kelas jalan dan kelaikan untuk beroperasi, serta untuk proses ganti rugi kepada pemilik dan pengemudi truk tersebut. (alf)

Kategori :