5 Gubernur Jawa Timur yang Menjabat Paling Singkat, Salah Satunya Pahlawan Nasional

Minggu 08-09-2024,07:24 WIB
Reporter : Laurencia Ivanalie
Editor : Agus Supriyadi

MEMORANDUM.co.id - Pelaksanaan Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Setiap daerah sedang gencar-gencarnya menggali informasi para kandidatnya agar tidak salah pilih. Salah satunya di daerah Jawa Timur.

Jawa Timur, sebagai salah satu provinsi terbesar di Indonesia, memiliki sejarah panjang kepemimpinan. Sejumlah gubernur telah memimpin provinsi ini dengan beragam latar belakang dan masa jabatan yang bervariasi.

Artikel ini akan mengulas lima gubernur Jawa Timur yang masa jabatannya tergolong singkat.

Berikut lima nama Gubernur Jawa Timur dengan masa jabatan paling singkat, serta faktor-faktor yang melatarbelakangi hal tersebut.

1. Raden Tumenggung Ario Milono (4 Agustus 1958 – 3 Desember 1959)

Pada posisi pertama dengan lama masa jabatan hanya 1 tahun diisi oleh Raden Tumenggung Ario Milono atau yang akrab dipanggil R.T.A. Milono.

BACA JUGA:Inilah 5 Daftar Kecamatan di Kabupaten Madiun dengan Wilayah Terluas Menurut BPS Madiun

BACA JUGA:Mengenal 3 Bupati Madiun yang Menjabat Selama Dua Periode Berturut-turut

Lahir di Pekalongan, 31 Maret 1896, Milono merupakan seorang politikus Indonesia yang bergabung di partai politik PIR (Persatuan Indonesia Raya).

Dilansir dari laman Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, R.T.A. Milono adalah putra dari Pangeran Ario Notodirdjo, seorang bangsawan, dan Raden Adjeng Sri Chajat.

Riwayat pendidikan Milono yaitu Sekolah Dasar Lagere School di Pekalongan (1910),  Sekolah OSVIA bagian 2 di Magelang untuk gelar diploma (1971), dan Bestuurschool, Jakarta untuk gelar diploma keduanya (1931).

R. T.A. Milono mengawali kariernya sebagai Wedono di Slawi Tegal, lalu diangkat sebagai Mantri Polisi Tegal, Mantri Polisi Lebak Siu, Mantri Polisi Kelas I Brebes, Asisten Wedana Kelas I Brebes, Sekretaris Kabupaten kelas I Banyumas, dan tanggal 10 Maret 1936, Milono diangkat menjadi Bupati Pati, Jawa Tengah.

Tahun 1955-1957, ia menjabat sebagai Gubernur Kalimantan dan tahun 1957-1958 menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Tengah.

Setelahnya, R.T.A. Milono diangkat menjadi Gubernur Jawa Timur menggantikan R. Samadikun di Surabaya pada 4 Agustus 1958.

BACA JUGA:Raih Satya Lencana Kalung Melati Pramuka, Ini Pesan Pj Gubernur Jatim

BACA JUGA:7 Kecamatan Terluas di Jombang, Apakah Kecamatanmu Salah Satunya?

Pada masa jabatannya, situasi sosial, ekonomi, dan keamanan relatif stabil dengan melanjutkan pembangunan Gubernur sebelumnya dan berhasil menegmbangkan pabrik keramik di Tulungagung, pabrik minyak kayu putih di Ponorogo, pabrik keramik di Malang; dan pengembangan rumah jagal hewan di Pegirikan Surabaya.

Namun, tahun 1950-an situasi politik yang kurang stabil baik pada tingkat nasional maupun lokal dan sering terjadi pergantian kabinet, ketidakstabilan partai politik serta berbagai peristiwa politik sehingga menjadi salah satu faktor singkatnya masa jabatan Milono.

R.T.A. Milono tutup usia pada 10 Februari 1993 di Bogor dan dimakamkan di TMP Bogor.


2. Ario Soerjo (19 Agustus 1945 – 1 Juni 1947)

Posisi kedua diisi oleh Ario Soerjo, gubernur pertama Jawa Timur yang akrab disapa Gubernur Suryo oleh masyarakat Jawa Timur ini memiliki durasi masa jabatan yang singkat yaitu 2 tahun.

Mempunyai nama lengkap Raden Mas Tumenggung Ario Soerjo dan lahir di Magetan, 9 Juli 1898, Ario Soerjo merupakan seorang keturunan pegawai pamongpraja dari lulusan Sekolah Pendidikan Kepamongprajaan atau Opleidings School Voor Inladsche Ambtenaren (OSVIA).

Soerjo juga merupakan seorang pahlawan nasional Indonesia yang ikut ambil peran dalam perang 10 November 1945.

Dilansir dari laman Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, Gubernur Suryo merupakan anak kedua dari 10 bersaudara dari Raden Mas Wiryosumarto dan Raden Ayu Kustiyah.

Suami dari Raden Ayu Mustopeni ini pernah dilantik menjadi wedana atau pimpinan wilayah daerah tingkat II di Pacitan.
 
Pada tahun 1938 - 1943, menjabat menjadi Bupati Magetan yang ke-13.

Jabatan Soerjo sebagai Bupati Magetan berakhir pada masa penjajahan Jepang karena ia kembali diangkat sebagai Su Cho Kan atau Residen Bojonegoro pada tahun 1943 - 1945. Menyelesaikan tugas-tugasnya sebagai Residen Bojonegoro sampai tanggal 11 Oktober 1945.

Pada tanggal 12 Oktober 1945, ia pindah ke Surabaya, ibukota Provinsi Jawa Timur untuk dilantik sebagai Gubernur Jawa Timur.

Pengangkatan Ario Soerjo sebagai gubernur dilakukan berdasarkan Pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945 yang dikeluarkan pada tanggal 19 Agustus 1945 oleh PPKI.

Kepindahan Gubernur Suryo ke Surabaya menandai dimulainya pemerintahan Provinsi Jawa Timur di Indonesia.

Sehingga, tanggal 12 Oktober ditetapkan sebagai Hari Jadi Provinsi Jawa Timur sesuai Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2007.

Adapun beberapa faktor yang menyebabkan masa jabatan Gubernur Soerjo relatif singkat yaitu:

a. Situasi politik yang tidak stabil di awal kemerdekaan membuat Indonesia harus berjuang mempertahankan kemerdekaan dari segala ancaman sehingga situasi politik inilah yang membuat para pemimpin daerah. Termasuk Gubernur, seringkali menghadapi berbagai tekanan dan tantangan.

BACA JUGA:Kota Lama Surabaya, Destinasi Wisata Sejarah yang Ramah Disabilitas

BACA JUGA:Destinasi Wisata Baru, Kota Batu Punya Museum Srimulat

b. Perisitwa pemberontakan PKI Madiun tahun 1948 yang menyebabkan kekacauan dan ketidakstabilan di Jawa Timur, termasuk banyaknya korban jiwa, salah satunya Ario Soerjo yang ikut gugur dalam pemberontakan ini.

Ario Soerjo wafat di Ngawi, 10 November 1948 pada usia 50 tahun karena tewas dibunuh oleh PKI dalam perjalanan ke acara 40 hari adiknya yang meninggal.


3. Dr. Moerdjani (1 Juni 1947 - 24 Desember 1949)

Posisi ketiga dengan masa jabatan hanya 2 tahun, diisi oleh  Dr. Moerdjani yang merupakan politikus Indonesia dari Partai Indonesia Raya Jawa Timur.

Lahir di Tulungagung, 17 Juli 1905 dan wafat di Surabaya, 13 Mei 1956 pada umurnya yang ke-51.

Dr. Moerdjani diangkat sebagai Gubernur Jawa Timur menggantikan Gubernur Soerja yang menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Agung pada tahun 1947.

Sebelum menjabat sebagai Gubernur Jawa Timur, pada tahun 1946 ia pernah menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat yang ketiga, dan tahun 1950-1953 menjabat menjadi Gubernur Kalimantan.

Dilansir dari laman Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, masa pemerintahan Dr. Moerdjani situasi perjuangan terus bergejolak.

Peristiwa penting yang terjadi pada masa pemerintahan Dr. Moerdjani adalah pembentukan negara boneka di wilayah Jawa Timur oleh Van der Plas, yaitu dibentuknya Negara Madura pada tanggal 23 Januari 1948.

Pada 24 Februari 1949, Dr. Moerdjani dan wakilnya tertangkap oleh patroli tentara Belanda di Lereng Gunung Wilis yang kemudian ditahan di Hotel Oranye, Surabaya.

Dr. Moerdjani menginstruksikan bahwa selama berada di dalam tahanan, Residen Sudirman diminta untuk mengantikannya sementara.

Tetapi sebelum Residen Sudirman mendapat instruksi tersebut, ia telah meninggal karena sakit.

Oleh karena itu, untuk mengisi kekosongan pemerintahan, Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) mengangkat Residen Madiun, R. Samadikun, sebagai Penjabat Gubernur Jawa Timur.

Beberapa faktor yang menjadi penyebab singkatnya masa jabatannya dilihat dari sejarah perjalanannya yaitu situasi politik yang dinamis pada pasca kemerdekaan Indonesia dengan adanya pergantian kabinet, pemberontakan, dan berbagai peristiwa politik lainnya yang berdampak pada stabilitas pemerintahan daerah, termasuk Jawa Timur.

BACA JUGA:Rekomendasi Jajanan Murah di Dekat Kampus Unesa Lidah Wetan

BACA JUGA:Tempat Nongkrong Low Budget Dekat Kampus Unesa Lidah Wetan

Selain itu, struktur pemerintahan Indonesia terus mengalami perubahan dan penyesuaian setelah kemerdekaan.

Perubahan-perubahan ini tentu saja berdampak pada pergantian pejabat dan kebijakan pemerintahan.

4. R. Soewondo Ranoewidjojo (3 Desember 1959 – 31 Januari 1963)

Raden Soewondo Ranoewidjojo menduduki posisi keempat gubernur Jawa Timur yang memiliki masa jabatan yaitu 4 tahun.

Pelantikan Soewondo dilakukan di Surabaya pada tanggal 3 Desember 1959.

Lahir di Pasuruan, 27 Oktober 1905 dan wafat pada tanggal 8 Januari 1992 di umur 86 dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata.

Riwayat pendidikan Soewondo yaitu pernah mengenyam pendidikan di Opleidings School Voor Inladsche Ambtenaren (OSVIA) Probolinggo (1925) dan di Bestuure Akademik (1940/1941).

Awal karirnya, ia menjabat sebagai Mantri Kabupaten, asisten Wedana Patih, Bupati Residen, dan Gubernur Kepala Daerah Jawa Timur.

Dilansir dari laman Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, kondisi sosial politik dan keamanan di Jawa Timur pada masa jabatannya sudah membaik.

Kasus yang banyak muncul pada masa itu adalah penyelewengan dan korupsi yang dilakukan oleh beberapa pejabat pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun daerah.

Kasus korupsi pada masa ini diawali dengan dugaan penyelewengan uang tunjangan oleh Camat Donomulyo.

Masalah ini akhirnya sampai ke Badan Pengawas Kegiatan Aparatur Negara (BAPEKAN) yang kemudian melakukan pemeriksaan intesif.

Dilanjutkan dengan masalah serupa juga muncul di Kabupaten Sampang, Madura yaitu Bupati Sampang dituduh menyelewengkan berbagai kebutuhan pokok sehingga harga-harga kebutuhan tersebut melambung tinggi dan langka.

Masalah-masalah tersebut dapat ditangani dengan baik berkat campur tangan gubernur Soewondo dan Ketua BAPEKAN, Selo Soemardjan.

Di samping itu, di Sampang juga terdapat penyelewengan harga semen oleh Bupati Sampang.

Sehingga beberapa instansi di daerah (BKIA, Pasar, pesanggrahan, jajasan, dll) juga ikut terbawa dan dilakukan pemeriksaan.

Berdasarkan Penetapan Presiden Nomor 6 tahun 1959 dan Penetapan Presiden Nomor 5 tahun 1960, Soewondo diangkat menjadai Wakil Ketua DPRD Tingkat I Jawa Timur, yang saat itu diketuai Mochamad Wijono.

Salah satu bentuk pembangunan yang monumental pada masa kepemimpinannya adalah pembangunan Stadion Tambaksari pada tahun 1960.

Pada tahun 1963, Soewondo berhenti menjadi gubernur dengan hak pensiunnya dan diangkat menjadi Direktur II P.M. Perhutani Jawa Timur.

BACA JUGA:Pemula Wajib Tahu! 5 Kesalahan dalam Menggunakan Skincare

BACA JUGA:Capsule Wardrobe, Jurus Jitu Tampil Kece dengan Baju Terbatas

5. Mochammad Wijono (31 Januari 1963 – Desember 1967)

Posisi kelima gubernur dengan masa jabatan singkat selama 4 tahun yaitu Mochamad Wijono.

Serah terima jabatan menjadi gubernur dilakukan di Surabaya pada tanggal 31 Januari 1963.

Dilansir dari laman Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, sebelumnya, Wijono adalah Perwira AD dan pernah menjabat sebagai ketua DPRD tingkat I Jawa Timur.

Pada masa pemerintahannya, Jakarta cukup berpengaruh pada situasi keamanan di Jawa Timur akibat dampak peristiwa G30S/PKI tahun 1965 sehingga banyak aksi pemogokan yang terjadi.

Namun situasi sosial politik dan keamanan negara berangsur membaik.

Pada masa kepemimpinan Moch. Wijono, banyak produk hukum dihasilkan untuk kepentingan Provinsi Jawa Timur.

Dalam bidang Kesehatan contohnya. RSU Dr. Soetomo diserahkan pengelolaannya pada pemerintah Daerah tingkat I Jawa Timur, termasuk para pegawai di rumah sakit tersebut merupakan pegawai Provinsi yang dipekerjakan pada RSU Dr. Soetomo.

Pemerintah provinsi juga turut terlibat dalam menyerahkan berdirinya perusahaan daerah yang bergerak di bidang percetakan, makanan dan minuman, perabotan rumah tangga, serta perusahaan daerah jasa teknik dan instalasi Djasa Karya.

Peraturan-peraturan daerah tersebut dituang dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

Bangunan momunental yang berdiri pada masa kepemimpinan Wijono adalah Gelora Pancasila yang dibangun tahun 1965 dan diresmikan tanggal 1 Juni 1966 oleh Gubernur Jawa Timur Moh.Wijono.

Gedung ini sempat berganti nama menjadi Gelora Suharti, nama seorang atlet terjun payung asal Surabaya yang meninggal pada saat berlaga di Lapangan Halim Perdana Kusuma, Jakarta.

Namun, karena unsur sejarah, nama gedung tersebut diganti lagi dengan Gelora Pancasila sampai sekarang.

Nah, kalian jadi lebih tahu kan sejarah politik Gubernur Jawa Timur yang memiliki masa jabatan paling singkat dari 14 Gubernur yang lain.

BACA JUGA:Berat Badan Turun Drastis! Temukan Rahasia Janggelan Khas Ponorogo

BACA JUGA:Petualangan Menarik di Sidoarjo, dari Lumpur Lapindo hingga Pantai Kepetingan

Penasarankan siapa gubernur Jawa Timur selanjutnya?

Yuk, ikut Pilkada 2024 dan jangan golput ya.

Gunakan hak pilihmu, karena satu suara menentukan masa depan daerahmu. (mg37)

Kategori :