JAKARTA, MEMORANDUM.CO.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto resmi diperpanjang masa jabatannya, hal ini ditandai dengan adanya surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk hadir di Gedung A Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara dalam rangka Penyerahan Keputusan Presiden pada Kamis 5 September 2024.
BACA JUGA:Shalat Jumat di Masjid Terminal I Bandara Juanda, Mendagri Tito Karnavian Didaulat Jadi Imam
Saat dikonfirmasi awak media, Andap membenarkan hal tersebut. “Nanti ya akan dijelaskan setelah menghadap dengan Bapak Mendagri dan prosesi acara selesai,” ujar Andap.
BACA JUGA:Kemendagri Soal Pokir Dewan, Politisi Golkar Usulkan Solusi
Sesaat setelah menghadap Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Andap yang ditemui media menjelaskan, bahwa baru saja Bapak Menteri menyerahkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) RI No. 98/P Tahun 2024 yang ditandatangani Bapak Presiden Republik Indonesia pada tanggal 4 September 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara.
BACA JUGA:Bimtek Kemendagri untuk Tingkatkan Kapasitas Wakil Rakyat
Di dalam Keppres tersebut dinyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan Komjenpol (Purn) Dr (HC) Andap Budhi Revianto SIK MH sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara paling lama satu tahun terhitung mulai tanggal 5 September 2024.
BACA JUGA:Kemendagri Ingatkan DPRD Jatim di Bimtek 2024
Lebih lanjut, Andap menyampaikan bahwa ia bersama penjabat gubernur lainnya, yakni Penjabat Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat dan Penjabat Gubernur Bali telah menerima Surat Keputusan Presiden.
BACA JUGA:Kemendagri Nilai Pj Wali Kota Malang Miliki Kinerja Unggul
Andap menjelaskan, ada beberapa hal signifikan yang disampaikan oleh Bapak Mendagri dalam kesempatannya, yakni:
BACA JUGA:Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendagri Puji Kinerja Pj Bupati Tulungagung
Pertama, mempersiapkan dengan baik penyelenggaraan Pilkada agar dapat berjalan dengan baik, aman, lancar, dan kondusif sebagai prasyarat keberlanjutan program Pembangunan Nasional di daerah masing-masing.
BACA JUGA:Mendagri Dorong Pemda Berjiwa Enterpreneur, Pj Wali Kota Malang Kuatkan Kebijakan Kemandirian Fiskal
Kedua, berbagai program yang menjadi atensi agar disikapi dan ditindak lanjuti dengan baik, sebut saja menyangkut masalah pengendalian inflasi, penanganan prevalensi stunting, pengurangan kemiskinan ekstrem, penurunan tingkat pengangguran terbuka dan sebagainya.