"Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan harmonisasi kebijakan pendaftaran tanah ulayat di tingkat ASEAN, penguatan kapasitas masyarakat adat dalam mengelola dan mendaftarkan tanah ulayat, serta terciptanya iklim berbagai pengetahuan dan pengalaman antar negara ASEAN untuk memperkuat perlindungan hak-hak tanah ulayat Masyarakat Hukum Adat," ujar Asnaedi.
Untuk diketahui, kegiatan yang berlangsung pada 4-7 September 2024 ini terdiri dari serangkaian kegiatan. Mulai dari sambutan perwakilan Masyarakat Hukum Adat, penandatanganan prasasti tanah ulayat, penyerahan Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) tanah ulayat kepada Masyarakat Hukum Adat, peluncuran buku saku pendaftaran tanah ulayat, dan buku “Cerita Tanah Ulayat Hari Ini”.
BACA JUGA:Menteri AHY Berpesan kepada 702 Wisudawan STPN untuk Tidak Pernah Berhenti Belajar
Selanjutnya, ada juga pemaparan dari sejumlah narasumber, yaitu Staf Ahli Kementerian Dalam Negeri, World Bank, WRI Global, dan Lincoln Institute of Land Policy. Dalam kesempatan ini juga dibuka sesi tanya jawab dan diskusi untuk pembahasan mendalam mengenai isu yang dihadapi dalam pendaftaran tanah ulayat Masyarakat Hukum Adat dan berbagai pengalaman antar negara.
BACA JUGA:Pentingnya Tanah dalam Urusan Pembangunan, Menteri AHY : Harus Diyakinkan Tidak Ada Masalah
Keesokan hari juga akan dilaksanakan site visit ke lokasi Tanah Ulayat Kampung Naga di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Tujuannya, untuk mempelajari karakteristik ulayat Masyarakat Hukum Adat Kampung Naga secara langsung.
BACA JUGA:Pentingnya Tanah dalam Urusan Pembangunan, Menteri AHY : Harus Diyakinkan Tidak Ada Masalah
Turut hadir, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Kegiatan ini juga dihadiri 250 orang peserta yang terdiri dari representasi negara-negara ASEAN, kementerian/lembaga, instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, organisasi internasional, organisasi masyarakat, perguruan tinggi di Indonesia, serta perwakilan Masyarakat Hukum Adat. (*/mik)