MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - PT Federal International Finance (FIF Group) Cabang Kepanjen mengungkap banyaknya debitur yang selama ini sengaja menggunakan identitas orang lain untuk mendapatkan akses pembiayaan.
Branch Manajer FIF Group Cabang Kepanjen, Suprapto mengatakan bahwa penyalahgunaan identitas orang lain tersebut pada akhirnya berujung pada urusan hukum.
"Kami himbau pada masyarakat untuk tidak mudah percaya dan melepas kartu identitas kepada siapapun meski dengan iming-iming, lantaran bisa disalahgunakan untuk kredit dan sebagainya, seperti yang terjadi di FIF Group Kepanjen ini," kata Suprapto, Kamis 5 September 2024.
BACA JUGA:Kejari Kabupaten Malang Tahan Debitur Fiktif Bank Jatim, Kerugian Capai Rp8 Miliar Lebih
Suprapto menambahkan, penyalahgunaan identitas untuk mendapatkan pembiayaan dari FIF Group sebenarnya bukan hal baru. Beberapa tahun, FIF Group juga mendapati kasus yang sama.
"Hal ini pernah terjadi pada tahun 2014 silam, yang kini muncul lagi ditahun 2024 dengan maraknya memakai identitas orang lain untuk pengambilan kredit motor," ungkapnya.
Lebih jauh, Suprapto mengungkapkan, oknum-oknum debitur yang kedapatan menyalahgunakan identitas orang lain untuk mendapat pembiayaan, kini telah diburu kepolisian.
"Para oknum itu kini tengah diburu kepolisian. Mereka memiliki modus meminjam KTP dengan iming-iming maupun tidak, yang rata-rata ada di pedesaan. Setelah mengambil unit, mereka hanya membayar sekali atau mungkin beberapa bulan, sebelum akhirnya menjual atau menggadaikan motor yang masih dalam angsuran," tuturnya.
BACA JUGA:Bank Danamon Dituntut Debitur Rp 500 Miliar
BACA JUGA:Foya-foya Pakai Uang Debitur, Pria Gresik Digulung Polisi
Diakui Suprapto, modus yang dilancarkan para oknum debitur nakal itu sangat merugikan pihaknya.
"Sekarang kami menggandeng pihak kepolisian. Selain itu kami juga akan terus memonitor pergerakan motor-motor yang dibawa kabur maupun diperjualbelikan kepada pengaju kredit di FIF dan berharap masyarakat segera sadar terutama yang di pelosok untuk tidak meminjamkan KTP kepada orang lain," pungkasnya. (kid)