Layani Polisi, Pengedar Sabu Endrosono Diringkus

Rabu 04-09-2024,19:57 WIB
Reporter : Oskar Rio
Editor : Ferry Ardi Setiawan

 "Saya transaksi pada Rabu, 21 Agustus 2024 sekitar pukul 08.30 WIB, di Wonosari," terang CR. 

BACA JUGA:Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Diperiksa di Mabes Polri

Setelah mendapatkan 16 poket sabu dijual lagi ke pelangganya seharga Rp 150 ribu hingga Rp 100 ribu paket hemat (pahe). 

BACA JUGA:Dirreskoba Polda Jatim Beri Penghargaan kepada Satreskoba Polrestabes Surabaya

"Saya dapat untung nyabu gratis dan komisi dari A," tutur CR, yang kini mendekam di tahanan Polrestabes Surabaya. (rio)

Kategori :