Untuk mengurangi ketakutan dalam perkawinan, berikut adalah beberapa langkah yang dapat diambil:
Lakukan Konseling Pra-Nikah: Konseling pra-nikah bisa membantu pasangan memahami tantangan yang mungkin dihadapi dalam perkawinan dan bagaimana menghadapinya bersama. Konseling ini juga dapat membahas aspek hukum yang relevan, termasuk hak-hak dalam kasus KDRT, memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hak dan kewajiban masing-masing.
Pertimbangkan Perjanjian Pra-Nikah: Membuat perjanjian pra-nikah dapat memberikan rasa aman, terutama terkait pengelolaan harta.
Perjanjian ini memberikan kepastian hukum yang jelas dan dapat membantu mengurangi ketakutan akan masalah finansial di kemudian hari.
Pahami Aspek Hukum Waris: Memahami bagaimana hukum waris bekerja dapat membantu pasangan merencanakan masa depan dengan lebih baik, melindungi hak-hak pasangan dan anak-anak jika salah satu pasangan meninggal dunia.
Ketahui Prosedur dan Hak dalam Perceraian: Mengetahui prosedur perceraian dan hak-hak yang dimiliki dapat membantu mengurangi ketakutan akan perceraian. Pasangan yang memahami proses ini akan lebih siap jika menghadapi situasi yang tidak diinginkan, termasuk bagaimana menangani KDRT secara hukum.
Kesimpulan
Perkawinan memang bisa menakutkan, terutama jika kita tidak memahami semua implikasi yang menyertainya. Namun, dengan pengetahuan hukum yang tepat dan persiapan yang matang, ketakutan ini dapat diatasi. Memahami hak dan kewajiban dalam perkawinan tidak hanya memberikan ketenangan pikiran tetapi juga memastikan bahwa pasangan dilindungi dari risiko yang mungkin terjadi di masa depan, termasuk risiko kekerasan dalam rumah tangga.
Tagar #MarriageIsScary mungkin mencerminkan ketakutan yang dirasakan banyak orang, tetapi dengan pengetahuan hukum yang kuat, perkawinan bisa menjadi fondasi yang kokoh untuk kehidupan bersama. Dengan memahami dan menerapkan perlindungan hukum yang tepat, pasangan dapat memasuki perkawinan dengan keyakinan dan rasa aman, menjadikan perkawinan bukan sebagai sumber ketakutan, tetapi sebagai perjalanan yang penuh kebahagiaan dan kepastian.
Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut tentang aspek hukum perkawinan atau memerlukan bantuan dalam mempersiapkan perkawinan Anda secara legal, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan ahli hukum. Anda dapat menghubungi 0811 2233 6666 atau mengunjungi www.toplegal.id untuk mendapatkan informasi dan bantuan lebih lanjut.