Merasa dirugikan, Karina akhirnya minta pertanggungjawaban pemilik tempat pencucian mobil KTM bernama Hary dan dijanjikan akan diberikan ganti rugi sebesar Rp 50 juta.
BACA JUGA:Tidak Dapat Keringanan, Pengedar Ekstasi Divonis 6 Tahun
Namun, Karina ngotot tidak mau dan memilih melapor ke Polsek Tambaksari. Sempat dimediasi oleh polisi, namun sampai detik ini belum ada titik temu.
"Sempat dimediasi oleh polisi, saya mau diganti pemiliknya. Karena harga tidak sesuai saya menolak dan minta ganti mobil," tandas Karina.
BACA JUGA:Sarasehan Awal Media Polda Jatim, Humas Polres Tanjung Perak Jalin Kemitraan Lebih Solid
Sementara itu, Waji, salah satu karyawan KTM membenarkan ada mobil milik pelanggan yang dicuri beberapa waktu lalu.
"Dua pelaku datang naik motor, kemudian salah satu pelaku masuk dan menunggu di ruang tunggu," jelas Waji.
BACA JUGA:Gagal Rampas Kalung Nenek, Jambret Kuripansari Dimassa
Sepengetahuan Waji, pelaku katanya disuruh mengambil mobil pemilik mobil sehingga karyawan lain tidak curiga. Selesai dicuci, kunci diletakkan karyawan di weper.
"Pelaku lalu mengambil kunci dan masuk mobil. Selanjutnya membawa pergi mobil," ungkap Waji.
BACA JUGA:Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Divonis 6 Tahun Penjara, Terbukti Gratifikasi dan TPPU
Terpisah, Kanitreskrim Polsek Tambaksari Iptu Aman Hasta saat dikonfirmasi kejadian pencurian mobil di KTM membenarkan adanya laporan tersebut. Hingga kini anggotanya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya. "Sesuai rekaman CCTV, pelaku dua orang. Satu masuk mengaku orang suruhan pemilik mobil," kata Aman. (rio)