SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Tempat cucian mobil di Kurnia Taurus Motor (KTM) di Jalan Kenjeran 156, Tambaksari tidak aman. Mobil Toyota Kijang Innova L 1209 DR, milik warna negara (WNA) India, Anand Kumar Gupta amblas digondol maling usai dicuci.
BACA JUGA:Polda Jatim Bongkar Sindikat Pencurian Mobil Rental
Kejadian itu membuat korban marah-marah dan melapor ke Mapolsek Tambaksari. Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya.
BACA JUGA:Satreskrim Polres Lumajang Bongkar Sindikat Pencurian Mobil
"Seorang pelaku terekam CCTV di tempat pencucian mobil. Dia pakai helm dan masker mengaku orang suruhan pemilik untuk mengambil mobil, padahal saya tidak kenal," kata Karina (31), istri Kumar kepada memorandum.co.id di rumahnya di Jalan Rangkah, Selasa 27 Agustus 2024.
Karina mengungkapkan, saat itu suaminya mencuci mobil hitam metalik ke tempat pencucian mobil langganannya tersebut pada Rabu 7 Agustus 2024 sekitar pukul 08.30 WIB.
BACA JUGA:Polsek Ngasem Amankan Terduga Pelaku Pencurian Mobil
Karena sudah berlangganan di tempat pencucian mobil kemudian ditinggal pulang oleh Kumar.
"Biasanya memang seperti itu, mobil ditinggal nanti kalau selesai dicuci oleh karyawan KTM, kami ditelepon," ungkap Karina.
Mobil selesai dicuci sekitar pukul 11.30 WIB. Karyawan lalu menghubungi nomor HP Karina agar segera diambil dan dibayar. Sialnya, setelah sampai di TKP Karina tidak mendapati mobilnya.
BACA JUGA:Pimpinan Komplotan Pencurian Mobil 29 TKP Ditembak Mati
"Sampai di tempat pencucian mobil saya hilang. Katanya karyawannya sudah diambil oleh pelaku yang mengaku sebagai orang suruhan saya. Kunci mobil diletakkan karyawan di weper, diambil oleh pelakunya," beber Karina.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Dikenal Low Profile
Untuk memastikan, Karina minta memperlihatkan rekaman CCTV, tidak diperbolehkan. Kata karyawannya dua pelaku datang ke TKP naik motor. Seorang pelaku masuk ke dalam mencuri mobilnya. Setelah berhasil pelaku kabur ke arah timur Jalan Rangkah.
BACA JUGA:Terapis Pembunuh dan Mutilasi Pasien Dituntut Hukuman Mati