Kesaksian Siska Wati di Sidang Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo, Ari Suryono Minta Uang untuk Beli HP

Senin 26-08-2024,19:25 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Eko Yudiono

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Fakta baru kembali terkuak dalam lanjutan sidang pemotongan insentif ASN di BPPD Kabupaten Sidoarjo, Senin 26 Agustus 2024.

BACA JUGA:Jaksa Hadirkan Gus Muhdlor di Sidang Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo

Tak hanya Bupati Sidoarjo nonaktif Ahmad Muhdlor Ali atau biasa disapa Gus Muhdlor yang meminta urusan pribadi dibereskan oleh anak buahnya. Namun, kali ini Kepala BPPD Ari Suryono yang menjadi ‘mesin ATM’ Gus Muhdlor ternyata juga sering meminta uang untuk urusan pribadi kepada bawahannya.

BACA JUGA:Sidang Dugaan Pemotongan Insentif ASN, Tiap Awal Bulan, Driver Bupati Ingatkan Kepala BPPD Sidoarjo

Hal ini terkuak saat Siska Wati, Kasubbag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo menjadi saksi dengan terdakwa Ari Suryono. Di mana, Siska tak hanya menyiapkan uang insidentil dam operasional per bulan untuk atasan tetapi juga selalu kebutuhan pribadi Ari Suryono.

BACA JUGA:Sidang Dugaan Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN BPPD Sidoarjo, Keep and Silent agar OPD Lain Tak Tahu

Keterangan Siska Wati dipertegas dengan pertanyaan dari Jaksa KPK Rikhi Benindo Maghaz, uang insidentil seperti apa yang diminta Ari Suryono untuk dipenuhi. “Insidentil yang diminta Pak Ari itu apa?,” tanya Jaksa Rikhi Benindo Maghaz, kemarin.

Siska Wati yang didampingi penasihat hukumnya Erlan Jaya Putra lalu menjelaskan, uang insidentil yang diminta seperti permintaan HP dan membeli oleh-oleh umrah untuk pegawai.

BACA JUGA:Sidang Pemotongan Insentif ASN BPPD Kabupaten Sidoarjo, Saksi: Aliran ke Oknum Jaksa, ‘Amankan’ Kasus di Pajak

“Saya hanya mencatat saja. Dua kali untuk pembelian HP sekitar Rp 60 juta. Dan membeli oleh-oleh umrah untuk pegawai pada 2023 sekitar Rp 30 juta,” jelas Siska Wati.

BACA JUGA:4 Pimpinan di Sidoarjo Tak Dipotong Dana Insentif di BPPD Sidoarjo

Jaksa Rikhi kembali menanyakan, apakah selama ini pegawai tahu apa yang diberikan itu (oleh-oleh umrah, red) merupakan uang dari pemotongan insentif atau shodaqoh. 

BACA JUGA:Sidang Dugaan Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN BPPD Sidoarjo, Oknum Jaksa Terima Rp 400 Juta

“Mereka (pegawai, red) apakah tahu oleh-oleh itu dari uang shodaqoh,” tanya Jaksa Rikhi lagi. Siska Wati menjawabnya bahwa pegawai tidak ada yang mengetahuinya.

Siska Wati pun menjelaskan, bahwa di tiap triwulan, Ari Suryono selalu meminta uang ganti secara pribadi. 

Kategori :