SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Surabaya kembali diwarnai aksi demo, kali ini dilakukan oleh puluhan sopir truk yang menolak keras aturan ODOL.
Dengan membawa berbagai spanduk dan poster, mereka menyuarakan ketidaksetujuan terhadap pembatasan dimensi dan muatan kendaraan.
Dalam orasinya, para demonstran menyoroti sejumlah poin yang dianggap merugikan mereka, seperti pemotongan tarif tilang yang dianggap memberatkan dan aturan penggunaan tajuk yang dianggap terlalu ketat.
BACA JUGA:Sopir Truk Seluruh Jatim Unjuk Rasa di Surabaya, Tuntut Kesepakatan Tarif Logistik
Mereka meminta pemerintah untuk merevisi aturan tersebut agar tidak membebani para sopir.
Setelah bernegosiasi selama beberapa jam, akhirnya tercapai kesepakatan antara perwakilan demonstran dengan pihak Dishub Jatim.
Beberapa poin tuntutan berhasil diakomodasi, seperti batasan lebar tajuk dan tidak adanya pemotongan tarif tilang untuk kendaraan yang sesuai dengan buku uji.
BACA JUGA:Polsek Gayungan Siagakan Personel Amankan Aksi Buruh di Bundaran Waru Citto
Namun, masih ada beberapa poin yang akan terus diperjuangkan melalui lobi ke tingkat pusat.
Selebihnya, mereka masih dalam proses lobi ke pihak Direktur Jendral Dishub untuk dapat disampaikan pada Menteri Perhubungan. Farid Susanto, Kepala Bidang Lalu Lintas merespon,
“Masalahnya sekarang adalah berkaitan dengan mekanisme pasar, kita hanya bisa memfasilitasi dengan mendengar aspirasi mereka lalu menyampaikan pada dirjen menteri perhubungan,” tuturnya.(mtr)