Berdalih Operasi Narkoba, Oknum Polisi Peras dan Gasak Motor Korban

Minggu 25-08-2024,22:00 WIB
Reporter : Farid Al Jufri
Editor : Ferry Ardi Setiawan

BACA JUGA:Helat PKKMB, Untag Surabaya Beri Pendidikan Anti Napza

Sekitar pukul 02.00 WIB, korban Rahmat Budiono dan korban Samsul Arifin berhenti di SPBU Jalan Demak Surabaya untuk mengisi bensin motornya.

BACA JUGA:UT Surabaya Bekali Mahasiswa Baru Belajar Jarak Jauh

Selesai mengisi bensin, terdakwa Agus bersama Roji, Erwin, Baharudin, Ribut dan Angga mendekati korban sambil berteriak Polis Jangan Bergerak dan menondongkan senjata revolver kepada korban. Selanjutnya terdakwa dan Roji memiting leher korban.

BACA JUGA:Minuman Segar Pelepas Dahaga untuk Cuaca Panas

Untuk korban Rahmat Budiono dikeler oleh terdakwa dan Baharudin naik ke motor Honda Vario Warna Merah. Dan korban Samsul Arifin dikeler oleh Erwin naik motor Honda Scoppy warna Putih. Sedangkan sepeda motor milik korban dibawa oleh Angga.

BACA JUGA:Tantangan dan Solusi Kesehatan Generasi Z di Era Digital

Sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Korban Rahmat Budiono dan Samsul Arifin diturunkan oleh terdakwa dan dibuka bajunya untuk digeledah di sebuah rumah kosong di kawasan Jalan Bogowonto, Surabaya. Namun tidak ditemukan barang bukti sabu pada diri kedua korban.

BACA JUGA:Polsek Bubulan Amankan Karnaval HUT ke-79 RI di Kecamatan Bubulan

Kesal karena tidak ditemukan barang bukti Sabu-Sabu, korban pun dipukuli di bagian rusuk, kepala dan pipinya oleh terdakwa dan Roji. Puas menghajar, korban Rahmat Budiono dan Samsul Arifin dilarikan oleh terdakwa dan rekan-rekannya ke Pos Satpam Jalan Opak untuk berteduh.

BACA JUGA:Gagal Curi Revo, Bandit Motor Dimassa Warga Wonoayu

Disana Roji memeras korban sebesar Rp 10 juta untuk bisa lepaskan. Tak mampu bayar Rp 10 juta korban Rahmat Budiono menelepon istrinya agar mentransfer uang sebesar Rp 1,5 juta dan dikirim ke rekening BCA atas nama Eka Dewi Lestari yang adalah mantan istri dari terdakwa Erwin yang ATMnya dibawah oleh terdakwa Erwin.

BACA JUGA:Potensi Kemajuan Pembangunan Daerah Warnai Megilan Karnaval di Lamongan

Setelah menerima uang transferan, korban Rahmat Budiono dan Samsul Arifin dibawah oleh terdakwa dan kawan-kawannya  ke Stasiun Pasar Turi dan diturunkan di parkiran Taksi dan diberi uang Rp 150 ribu untuk ongkos pulang.

BACA JUGA:Pendaftaran Pasangan Calon Dibuka Hanya Tiga Hari

Selanjutnya Scoopy warna cokelat milik korban di bawah lari oleh terdakwa dan kawan-kawannya berangkat lagi menuju ke Desa Sendang Laok Bangkalan, Madura untuk dijual.

Kategori :