Bentuk apresiasi pada wajib pajak, Bapenda Kota Malang mengundi hadiah untuk wajib pajak, dengan hadiah utama mobil jenis city car, 12 unit sepeda motor Honda Scoopy, dan masing-masing 6 unit kulkas, mesin cuci, laptop, LED TV, kompor gas, sepeda gunung.
BACA JUGA:Ghatering Wajib Pajak 2023, Pj Wali Kota Malang Apresiasi 80 WP Terpilih
BACA JUGA:Bapenda Kota Malang Segera Gelar Gebyar Sadar Pajak Tahap II Tahun 2023
Selain hadiah undian untuk pembayar pajak, Bapenda juga memberikan hadiah pada camat dan 5 lurah berprestasi capaian tertinggi membayar pajak di setiap kecamatan. Yaitu, Camat Klojen serta Kelurahan Rampal Celaket (Klojen), Purwodadi (Blimbing), Ketawanggede (Lowokwaru), Ciptomulyo (Sukun), Cemorokandang (Kedungkandang).
Handi mengakatan untuk GSP II tahun 2024 mendatang juga akan membarikan apresiasi pada LPMK (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan).
“Tahap kedua bulan Desember disiapkan untuk LPMK se kota Malang, apabila Ketua LPMK membantu Lurah oprak-oprak (mendorong masyarakat, red) membayar PBB,” kata Kepala Bapenda Kota Malang. (ari)