KPU Kota Malang Mitigasi Kerawanan Pilkada 2024

Sabtu 24-08-2024,11:03 WIB
Reporter : Ariful Huda
Editor : Ferry Ardi Setiawan

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Semakin dekatnya pelaksanaan Pilkada serentak November 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang terus mengantisipasi segala kemungkinan kerawanan.

BACA JUGA:Bapaslon HC-RWU Dinyatakan TMS, KPU Kota Malang Beri Kesempatan Perbaikan

Karena itu, pihaknya melakukan rapat koordinasi (rakor) mitigasi kerawanan pilkada serentak tahun 2024, di Hotel Savana Kota Malang, Jumat 23 Agustus 2024.

BACA JUGA:Tim Sam HC Yakin Lolos Verfak, Ini Kata KPU Kota Malang

Dalam koordinasi itu, turut menjadi pembicara dari kepolisian, TNI, kesbangpol serta Bawaslu. Dan sebagai peserta dihadirkan panita pemilihan kecamatan (PPK), perwakilan partai politik serta para undangan lainya.

BACA JUGA:Lolos Verifikasi Administrasi, KPU Kota Malang Segera Verfak Dukungan Sam HC-RWU

"Hari ini, kita mitigasi Pilkada. Melibatkan banyak pihak, untuk bisa singkronisasi dan mengelola bersama potensi kerawanan, yang mungkin terjadi. Melakukan pencegahan dan antisipasi," terang Ketua Divisi Teknis Penyelanggaraan KPU Kota Malang Ali Akbar, Jumat 23 Agustus 2024.

BACA JUGA:Sengketa Tim HC dengan KPU Kota Malang, Ini Kata Mereka

Kerawanan yang dimaksud, kata dia, adalah terkait dengan banyak  hal. Termasuk, juga untuk menginventarisir potensi kerawanan, yang pernah terjadi di penyelenggaraan pemilu sebelumnya.

BACA JUGA:Sengketa dengan KPU Kota Malang, Tim HC Ajukan 7 Saksi

"Karena itu, dikumpulkan bersama, untuk mengetahui bahkan menginventarisir, tentang kerawanan semuanya. Makanya, kami perlu masukan dari berbagai pihak. Termasuk, berkaca dari pelaksanaan pemilu sebelumnya," lanjutnya.

BACA JUGA:Sengketa dengan KPU Kota Malang, Tim HC Optimistis Menang

Disingung apa saja yang bisa masuk kategori kerawanan, ia menyebut cukup banyak hal. Bisa tentang money politic, mahar politik, profil bakal calon, netralitas ASN, dan lainya.

BACA JUGA:KPU Kota Malang Apresiasi Pembuat Karya Sosialisasi Pilkada

Saat ditanya, apa sanksinya jika ditemukan pelanggaran, ia menyebut hal itu kembali kepada jenis pelanggarannya. Bisa di ranah KPU, Bawaslu bahkan bisa di ranah kepolisian. (edr)

Kategori :