5. Mendorong DPRD Kabupaten Jember untuk mendesak DPR RI supaya membatalkan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada;
6. Mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Jember untuk mengawal konstitusi dan demokrasi di Indonesia.(edy)