Anggota DPRD Jombang Periode 2024-2029 Dilantik

Rabu 21-08-2024,16:27 WIB
Reporter : Muhammad Anwar
Editor : Ferry Ardi Setiawan

JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang Masa Jabatan 2024-2029 resmi dilantik. 

BACA JUGA:Keputusan MK Buka Peluang Parpol Tanpa Kursi, Pengamat Politik UINSA: Angin Segar Bagi Demokrasi

DPRD Jombang terpilih, diambil sumpah/janji di gedung DPRD Jombang dalam rapat paripurna. Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Jombang terpilih untuk masa keanggotaan 2024-2029 merupakan hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. 

BACA JUGA:Biaya Kuliah Anak Sudah Ditanggung, Mantan Karyawan Ini Malah Tega Gasak Barang Majikan di Gudang

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Farid Alfarizi, didampingi Ketua DPRD Mas'ud Zuremi, Wakil Ketua Donny Anggun, Arif Sutikno, dan Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo. 

BACA JUGA:Kapolri Ungkap Proses Panjang Penetapan Hari Juang Polri

Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Jombang Masa Jabatan 2024-2029 tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/746/KPTS/011.2/2024 tentang Peresmian Pemberhentian anggota DPRD masa jabatan 2019-2024. 

BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Dupak Sambangi Warga, Jalin Keakraban Demi Kamtibmas Kondusif

Dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Jombang masa jabatan 2024-2029 berdasarkan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/ 747/KPTS/011.2/2024.

BACA JUGA:Lihainya Emak-emak Asal Madura Gasak Emas di Dua Toko Surabaya

Mas'ud Zuremi dalam sambutannya mengatakan, bahwa pengambilan sumpah/janji anggota DPRD ini adalah awal dari pengabdian dan amanah. Atas nama pimpinan sementara dan anggota DPRD menyampaikan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Kabupaten Jombang yang telah menggunakan hak pilihnya. 

BACA JUGA:Antrean Rutilahu Capai 7.789 Unit, DPRD Surabaya Minta Prioritaskan Rumah Reot

"Kepada anggota DPRD yang dilantik, marilah kita bahu membahu dan bersinergi dalam melaksanakan amanah, dan pengabdian kita sebagai anggota DPRD masa jabatan 2024-2029, agar Kabupaten Jombang" Berkarakter dan Berdaya Saing" yang kita cintai ini dapat bersaing dengan daerah lain di Indonesia,” tukasnya. 

BACA JUGA:Pendatang Baru DPRD Jember, Indi Naidha Bawa Inovasi untuk Perempuan Melalui Olahraga dan UMKM

Sementara itu Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo dalam amanatnya membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian. Diantaranya menegaskan, dalam kedudukan DPRD sebagai "Mitra Kepala Daerah", di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat checks and balances. 

Kategori :