Belum Sosialisasikan Data Usulan Dankel 2024, RW dan LPMK di Kebraon Desak Lurah Transparan

Rabu 21-08-2024,07:15 WIB
Reporter : Alif Bintang
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Sampai saat ini, masyarakat di Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karangpilang, belum diberikan kepastian mengenai data usulan pembangunan kampung maupun pemberdayaan masyarakat yang akan direalisasikan melalui dana kelurahan (dankel) tahun 2024.

BACA JUGA:Jelang Hari Juang Polri Tahun 2024, Kapolri: Berikan Pengabdian Terbaik kepada Masyarakat

Masyarakat kompak bertanya-tanya. Terlebih ada sisa dankel yang tak sedikit. Seharusnya masyarakat melalui RT, RW, dan LPMK diberitahu tentang rencana penggunaan dankel yang diserap dari APBD itu.

BACA JUGA:HUT Ke-79 Kemenkumham, Kanim Batam Kali Pertama Upacara Hari Pengayoman Gantikan Hari Dharma Karya Dhika

"Kami bertanya-tanya, warga juga bertanya ke kami, sebab belum ada lagi pembahasan maupun sosialisasi sampai sekarang. Terakhir sebulan yang lalu pada saat rapat musbangkel (musyawarah pembangunan kelurahan), itu pun kelurahan tidak bisa menunjukkan data usulan yang akan direalisasikan," kata Ketua RW 6 Kebraon Agus Kiswanto, Selasa, 20 Agustus 2024.

BACA JUGA:Imigrasi Hadir Lebih Dekat untuk Masyarakat Trenggalek

Agus lantas mendesak kelurahan untuk segera melakukan sosialisasi atau rapat Musbangkel lanjutan. Hal ini penting mengingat dankel sangat bermanfaat bagi pembangunan kampung maupun pemberdayaan masyarakat.

BACA JUGA:Inilah Alur Drama Kolosal di Hari Juang Polri di Surabaya

"Kami berharap kelurahan bisa segera menggelar rapat koordinasi, apa-apa saja yang akan direalisasikan pada tahun 2024 ini, kan masih ada sisa dankel. Kalau tidak disampaikan, nah ini ada apa," cetus Agus.

BACA JUGA:Imigrasi Hadir Lebih Dekat untuk Masyarakat Trenggalek

Hal senada disampaikan Miskan, ketua RW 8 Kebraon. Dia mengamini bahwa seharusnya data usulan tersebut disosialisasikan kepada masyarakat. Sehingga pemanfaatannya menjadi transparan.

BACA JUGA:50 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dilantik Rabu Besok

"Sudah seharusnya disosialisasikan supaya transparan. Jadi masyarakat bisa tahu digunakan untuk apa saja, berapa nilainya, sehingga dankel benar-benar digunakan semestinya," tandas Miskan.

BACA JUGA:Kecamatan Tegalsari Semarakkan Pelantikan Kartar Periode 2024-2029 dengan Konvoi Merah Putih

Sedangkan Wakil Ketua LPMK Kebraon Gatot Setiabudi menuturkan bahwa dengan tidak disosialisasikannya data usulan tersebut, maka membuat kelurahan semakin tidak transparan. Terlebih, berdasarkan keterangan Ketua LPMK Andik Riswanto sebelumnya, diperkirakan ada dankel yang tersisa mencapai Rp800 juta.

Kategori :