BACA JUGA:Eks Sekdin Dispora Kesandung Kasus Percaloan CASN
Pihaknya juga telah membuat surat edaran pengumuman yang disampaikan kepada OPD terkait penerimaan CASN tahun 2024. Bahkan pihaknya juga memberikan ruang kepada PPPK di masing-masing instansi yang berkeinginan mengikuti seleksi CASN tahun 2024, agar melapor kepada pimpinan OPD setempat untuk dilakukan pendataan.
"Silahkan PPPK untuk ikut mendaftar apabila mau mendaftar, namun tetap bekerja sesuai tupoksinya dulu ya, sekaligus mengikuti prosedur dan aturan yang ada," pungkasnya.(fir/fai)