Iwan Nuzuardhi Resmi Jabat Kasi Pidsus Kejari Surabaya
Kasi Pidsus Iwan Nuzuardhi saat dilantik.--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya kembali melakukan penyegaran struktur organisasi. Kamis 22 Januari 2026, Iwan Nuzuardhi, SH., MH. resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Surabaya.
Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Kejari Surabaya dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Ajie Prasetya, SH., MH. Upacara tersebut dihadiri para Kepala Seksi, jaksa, serta seluruh pegawai di lingkungan Kejari Surabaya.
BACA JUGA:Kejari Surabaya Eksekusi Terpidana Bos CV Kraton Resto Group Effendi Pudjihartono

Mini Kidi--
Dalam amanatnya, Kajari Surabaya menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus strategi penyegaran guna meningkatkan efektivitas dan kualitas kinerja institusi. Menurutnya, penyegaran jabatan harus berdampak langsung pada penguatan penegakan hukum yang dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Rotasi jabatan adalah kebutuhan organisasi untuk mencapai hasil maksimal. Tujuannya jelas, meningkatkan kinerja dan memberikan dampak positif bagi penegakan hukum,” tegas Ajie Prasetya.
Secara khusus, Kajari Surabaya memberikan penekanan kepada Kasi Pidsus yang baru agar segera beradaptasi dan membangun kolaborasi lintas bidang. Ia menekankan pentingnya soliditas internal dalam mengejar target kinerja, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi sesuai arahan dan perintah pimpinan.
“Sinergi antarbidang mutlak diperlukan. Target pemberantasan korupsi harus dicapai, sekaligus menjaga marwah Kejaksaan agar tetap dipercaya dan dipandang positif oleh masyarakat, khususnya warga Kota Surabaya,” ujarnya.
BACA JUGA:Kasus Pesta Gay Masuk Tahap II, 34 Tersangka Resmi Dilimpahkan ke Kejari Surabaya
Iwan Nuzuardhi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Ia menggantikan Martina Peristyanti, SH., MBA., yang telah mendapatkan promosi jabatan sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Bali.
Sumber:
