Kediri, memorandum.co.id - Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona, Polres Kediri Kota mewajibkan pengusaha bus, awak bus dan penumpangnya mengisi daftar riwayat hidup. Termasuk menjelaskan mengenai pemberangkatan dan tujuan mudik. Kemudian untuk penumpang, wajib diturunkan di terminal daerah tujuan. Kebijakan ini merupakan hasil rapat koordinasi antara Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana dengan pengusaha bus serta Dinas Perhubungan Kota Kediri. Hal ini sekaligus menindaklanjuti terkait tidak adanya larangan mudik dari pemerintah pusat. Namun demikian, menurut Miko Indrayana, setiap daerah harus tetap mempersiapkan diri. "Diputuskan untuk keberangkatan dan kedatangan penumpang, baik yang akan keluar kota maupun masuk Kota kediri wajib di Terminal Tamanan Kediri Kota. Masing-masing perusahaan oto bus, agen bus wajib menyiapkan formulir data pribadi penumpang, kemudian diberikan kepada petugas terminal pada saat turun di Terminal Tamanan," tegas AKBP Miko, Jumat (3/4/2020). Selain mencatat data pribadi dan riwayat penumpang, setiap bus wajib mengikuti prosedur pencegahan penyebaran Covid-19. Yaitu dengan menyiapkan tempat cuci tangan, hand sanitizer serta penyemprotan disinfektan di dalam maupun di luar bus. "Menyiapkan tempat cuci tangan, hand sanitazer serta penyemprotan disinfektan di dalam maupun di luar bus, itu harus dilakukan," imbuh Miko. Sementara, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kediri, dr Fauzan Adima menjelaskan cara penanganan penumpang dari luar Kediri. Jika penumpang merupakan warga berasal dari episentrum pandemi Corona (Jakarta, Bogor, Jawa Barat) dan luar negeri, maka akan langsung dilakukan pemeriksaan intensif dan isolasi di gedung kampus Politeknik Kediri. Sedangkan bagi penumpang luar kota lainnya, akan terlebih dulu diperiksa. Apakah ada keluhan sakit atau tidak. Dan itu akan ditentukan oleh petugas medis di terminal maupun stasiun. Termasuk apakah isolasi mandiri di rumah, atau tindakan medis lainnya di puskesmas, hingga perawatan medis di rumah sakit. "Jadi petugas di pos terminal dan stasiun akan melakukan pemeriksaan kesehatan dan riwayat perjalanan penumpang. Apakah dari daerah pandemi corona atau tidak. Setelah ada beberapa pilihan, isolasi langsung di Poltek Kediri, puskesmas, isolasi mandiri di rumah hingga rawat karantina di rumah sakit. Petugas kesehatan nanti yang akan menentukan," jelas dr Fauzan. (mis/mad/gus)
Polres Kediri Kota Wajibkan Agen Bus dan Penumpang Mengisi Data Diri
Jumat 03-04-2020,18:25 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :