Gadaikan Mobil Rental untuk Bayar Utang, Bos Proyek Pasir Diadili

Rabu 14-08-2024,16:50 WIB
Reporter : Farid Al Jufri
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Namun, perjanjian tersebut akhirnya batal usai keluarga terdakwa hanya menyiapkan uang Rp 45 juta. 

"Tadinya mau damai, tapi karena tidak sesuai perjanjian akhirnya daya lanjutkan kasus itu," jelasnya. 

BACA JUGA:Pemprov Jatim Kirimkan Tali Asih Bagi Perintis Kemerdekaan, Ini Pesan Pj Gubernur

Sementara itu saksi Reva mengatakan bahwa pihaknya sudah menawarkan perdamaian saat itu sejumlah Rp 100 juta. Namun Ibu Nancy tidak berkenan karena harga pasaran mobil masih Rp 180 juta. 

"Sempat Bu Nancy memberikan solusi dengan digantikan mobil yang sama. Namun saya dan keluarga tidak sanggup," ujarnya. 

Masih kata Reva, setelah berembuk akhirnya deal di angka Rp 110 juta. Dan saat itu saksi Reva berniat mencarikan uang pinjaman. 

"Namun orang yang menjanjikan tersebut awalnya sanggum meminjamkan uang, tapi akhirnya tidak jadi karena uang tidak ada dan perjanjian batal," ucapnya. 

BACA JUGA:Pemdes Bedayu Senduro Gelar Penjaringan Perangkat, Proses Berjalan Lancar dan Kondusif

Saat ditanya majelis hakim apakah tahu mobil sewa digadaikan, Reva mengatakan awalnya suami tidak cerita, kemudian saat didesak karena tidak pulang, akhirnya sumainya bercerita memang mobil digadaikan ke Irianto. 

"Suami mengaku uang gadaian dibuat untuk bayar utang proyek. Saya tidak terima uangnya Yang Mulia, karena untuk urusan proyek saya tidak ikut campur. Suami usaha di proyek pengurukan pasir," bebernya. 

BACA JUGA:237 Warga Bakungtemenggungan Balongbendo Dapat Beras 10 Kg

Atas keterangan saksi, terdakwa Robianto membenarkannya. "Keterangan saksi benar Yang Mulia. Mobil saya gadaikan untuk bayar utang. Saya gadaikan Rp 30 juta," sahut terdakwa melalui video call. (*)

Kategori :