Permudah Layanan Perpajakan, DJP Jatim III Resmikan Tax Center Baru

Rabu 14-08-2024,05:02 WIB
Reporter : Biro Malang Raya
Editor : Muhammad Ridho

MEMORANDUM - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Timur III meresmikan Tax Center di Universitas Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Wiranegara (Uniwara) Kabupaten Pasuruan, Selasa 13 Agustus 2024.

Peresmian Tax Center tersebut menambah jumlah Tax Center yang tersebar di berbagai universitas di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Timur III menjadi 26 Tax Center. Meski total perguruan tinggi di Indonesia berjumlah 4.212 unit, namun hanya ada sekitar 11% perguruan tinggi yang telah memiliki Tax Center.

Peresmian Tax Center di Uniwara Pasuruan ini menjadi bagian dari upaya DJP dalam memperluas akses informasi dan layanan perpajakan kepada wajib pajak di berbagai daerah. 

BACA JUGA:Resmikan Dua Tax Center, DJP Jatim III Dorong Kesadaran Pajak Akademisi

BACA JUGA:Peringati Hari Pajak, DJP Jatim III Gelar E-Sports Olimpiade Excel

BACA JUGA:DJP Jatim III Lakukan Penegakan Hukum: 2 Perkara Diajukan ke PN

Diharapkan, peresmian Tax Center baru ini dapat semakin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat, serta mendukung pencapaian target penerimaan negara. Fasilitas ini juga diharapkan menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi antara DJP dan masyarakat, sehingga segala bentuk layanan dan informasi perpajakan dapat tersampaikan dengan lebih efektif.

“Kami menganggap Tax Center Uniwara sebagai mitra dalam hal pengumpulan penerimaan negara, melalui peningkatan edukasi mahasiswa dan masyarakat tentang perpajakan yang akhirnya akan menambah kesadaran seluruh lapisan masyarakat tentang kewajiban perpajakan. Kami berharap mudah-mudahan kerja sama ini bisa saling menguntungkan bagi kedua belah pihak,” ujar Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III Tri Bowo.

BACA JUGA:DJP Jatim Temui Pangdam V/ Brawijaya, Bahas Coretax hingga Harga Beras

BACA JUGA:Kanwil DJP Jatim III Perluas Literasi Pajak pada Penyandang Disabilitas

Tri Bowo juga menjelaskan bahwa edukasi perpajakan tersebut secara nyata akan diimplementasikan melalui kegiatan Inklusi Kesadaran Pajak melalui internalisasi materi perpajakan ke dalam Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU).

“Dengan adanya Program Inklusi Kesadaran Pajak ini, mahasiswa dan masyarakat akan semakin memahami bahwa pajak adalah kontribusi yang mutlak bagi pembangunan negara. Pajak yang kita bayarkan akan kembali kepada kita dalam bentuk berbagai fasilitas dan layanan publik seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Oleh karena itu, edukasi mengenai pentingnya pajak harus dimulai sejak dini, dan peran institusi pendidikan sangatlah vital dalam hal ini,” jelas Tri Bowo. (djp/ari)

Tags :
Kategori :

Terkait