JEMBER, MEMORANDUM - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman (PRKP) dan Cipta Karya Jember bersama anggota Komisi A DPRD Jember sidak di proyek renovasi Alun-Alun Jember, Senin 12 Agustus 2024.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan progres pekerjaan proyek yang menelan Rp 23 miliar dari APBD Jember yang ditargetkan harus selesai Oktober 2024.
BACA JUGA:Kantor Imigrasi Surabaya Berhasil Pertahankan Predikat WBBM
Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni mengungkapkan progres pelaksanaan proyek tersebut masih mencapai 30 persen dari target yang telah ditentukan.
BACA JUGA:Tren Susu Formula Meningkat, Dr Ika Mardiyanti SST MKes: ASI Tetap Pilihan Terbaik
"Ini masih ada waktu tiga bulan, mulai Agustus, September hingga Oktober apakah bisa selesai atau tidak kami belum tahu. Tetapi kami ingin proyek Alun-Alun Jember harus selesai tahun ini," katanya.
BACA JUGA:Tangkap Pengedar Obat Keras, Satu Masih Buron
Menurutnya, kontraktor pelaksanan proyek ini melakukan beberapa pekerjaan yang kurang pas dan melenceng dari perencanaan. Seperti tahap pembuatan air mancur di Alun-Alun Jember.
BACA JUGA:Buntut Vonis Bebas Ronald Tannur, DPC Peradi Surabaya Ajukan Amicus Curiae ke Mahkamah Agung
"Ada beberapa beton belum dipasang, seharusnya beton itu dipasang dulu baru dilakukan pekerjaan lainnya. Jadi itu tidak sesuai dengan desain diawal, itu yang kami temukan di awal ini," kata Tabroni.
BACA JUGA:Ini Motif Pembunuhan Pacar di Kamar Kos Sidoarjo
Mengingat, kata dia, proyek renovasi ini akan mengubah 75 persen wajah Alun-Alun Jember. Oleh karenanya dalam pengerjaannya, rekanan pelaksana harus sesuai prosedur desain arsitektur yang telah disepakati.
BACA JUGA:Ditinggal Beli Buah, Istri Tewas Terpanggang di Surabaya
"Sehingga sangat nampak sekali pertama bahannya. Jadi DPRD harus memastikan pekerjaannya sesuai dengan desain, karena itu akan menjadi branding dan wajah Kota Jember," ujar Tabroni.