Ketua PWI Jatim : Hanya Melalui KLB, Kemelut PWI Pusat Bisa Diselesaikan Secara Final

Senin 12-08-2024,12:52 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

SURABAYA, MEMORANDUM - Kemelut di PWI pusat sudah berlangsung berbulan-bulan namun bukannya mengarah ke penyelesaian malah justru makin runyam.

Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim mengatakan bahwa hanya melalui Kongres Luar Biasa (KLB) PWI, kemelut yang terjadi di PWI pusat bisa diselesaikan secara final.

"Tanpa ada KLB, maka selamanya kemelut di PWI Pusat akan berlanjut dan sepanjang itu pula nama PWI secara nasional semakin hancur," ujar Pak Item, panggilan karib Lutfil Hakim, Senin 12 Agustus 2024.

Menurut Pak Item, kondisi di PWI Pusat ini selain telah merusak nama dan marwah PWI secara nasional, juga telah mengganggu kerja dan kinerja PWI secara nasional. "KLB ini tidak mencari Ketum, tapi menyelesaikan akar masalah," ujarnya.

Sebelumnya, pada 22 Juli 2024 lalu, sejuah pekerja pers  dari berbagai media di Jatim melakukan demontrasi di halaman depan Gedung PWI Jatim di Jalan Taman Apsari 15-17 Surabaya.

BACA JUGA:KLB PWI Digelar Agustus Ini, Pengurus PWI Provinsi Diminta Bersiap

BACA JUGA:Kisruh di PWI Pusat, Wartawan Jatim Tuntut KLB

Sambil  membentangkan poster bertuliskan hujatan terhadap kepengurusan PWI Pusat, massa juga menuntut segera digelar KLB. Massa yang hadir dalam aksi tersebut juga meminta Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim untuk segera bersikap, supaya kisruh di kepengurusan PWI Pusat segera berakhir.

Pasalnya, dalam kongres di Bandung beberapa waktu lalu, pemegang mandate suara untuk melakukan pemilihan Ketua Umum PWI Pusat ada di pundak Ketua
PWI Jatim.

PWI Provinsi merupakan pemilik suara yang memberikan  amanah kepada Ketum dan Ketua Dewan Kehormatan melalui kongres PWI di Bandung pada September 2023. Penerima amanah (PWI Pusat) membuat persoalan terkait dana bantuan BUMN.

Bukannya diselesaikan, tapi di PWI Pusat justru teradi saling pecat. Ketum Henry C Bangun (HCB)  dipecat sebagai anggota PWI oleh Dewan Kehormatan (DK) dan pemecatan itu disahkan dengan berita acara oleh PWI asalnya yakni PWI DKI. Pengurus DK (termasuk Ketua Sasongko Tedjo) juga dipecat oleh HCB yang mengklaim sebagai Ketum yang sah.

"Kalau sudah saling pecat, dengan argumen kuat masing-masing yang merujuk kepada PD/PRT,  artinya kan sudah tidak ada lagi PWI Pusat. Dari sini sebagian besar PWI Provinsi berinisitif menggelar KLB, karena hanya melalui kongres semua persoalan bisa diselesaikan secara final," pungkasnya. (*)

Kategori :