Wali Kota Malang Raih Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2026

Wali Kota Malang Raih Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2026

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memaparkan pemajuan kebudayaan di hadapan Dewan Juri PWI Pusat 2026.-Ariful Huda-

JAKARTA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Komitmen dan langkah nyata pemajuan kebudayaan mengantarkan Wali Kota Malang Dr Ir Wahyu Hidayat MM meraih Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2026 setelah paparan nominasi di Gedung Dewan Pers, Jumat 9 Januari 2026.

BACA JUGA:Gerakan Siskamling ‘Jogo Kampung Berkelas’, Wali Kota Malang Apresiasi Peran Aktif Warga

Raihan prestasi tersebut diumumkan seusai proses pemaparan 10 nominator di hadapan Dewan Juri Anugerah Kebudayaan PWI Pusat.


Mini Kidi--

Wahyu Hidayat tampil sebagai nominator dengan skor tertinggi melalui proposal berjudul Selaras Nafas Pemajuan Kebudayaan dalam Bingkai Kota Kreatif yang dipaparkan secara komprehensif.

BACA JUGA:Wali Kota Wahyu Hidayat Sebut UMK Kota Malang 2026 Naik

“Pemajuan kebudayaan di mata saya bukan hanya menjaga warisan masa lalu, tetapi juga menggerakkan masa depan. Sebagai Kota Kreatif UNESCO, kita kolaborasikan SDM dan teknologi tanpa meninggalkan budaya,” terangnya.

BACA JUGA:Lepas Ratusan Anggota Pramuka, Wali Kota Malang Inginkan Keamanan dan Kesiagaan Bencana

Menurutnya, Malang memiliki potensi besar dalam merawat kebudayaan, mulai dari tokoh budaya, sekolah dan kampus bidang budaya, manuskrip, ritus, cagar budaya, permainan, teknologi dan pengetahuan tradisional, hingga sarana prasarana seperti Malang Creative Center.

BACA JUGA:GSP 2025, Wali Kota Malang Apresiasi Kecamatan dan Kelurahan Tertinggi Bayar PBB

Program 1.000 Event yang digagas bersama Wakil Wali Kota Malang menjadi penguatan ekosistem pemajuan kebudayaan yang selaras dengan prinsip Kota Kreatif dalam visi Menuju Malang Mbois dan Berkelas.

BACA JUGA:Jelang Nataru, Wali Kota Wahyu Pastikan Stok Bahan Pokok Aman di Malang

“Kita ada Malang Flower Carnival, Festival Mbois, Batik Festival, Festival Singhasari, hingga Wayang Kulit yang baru saja digelar bersama Mahkamah Agung,” sebutnya.

BACA JUGA:Wali Kota Malang Siap Dukung Penguatan Pidana Kerja Sosial

Sumber: