SURABAYA, MEMORANDUM - DPRD Surabaya bersama Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya tengah menggodok Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Belakangan ini pembahasan di ruang rapat paripurna terus dimatangkan. Juga dalam prosesnya turut melibatkan anggota badan anggaran (banggar).
Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti mengatakan bahwa visi misi APBD 2025 mengacu pada semangat gotong royong. Visi tersebut diterjemahkan dalam 5 hal. Yakni, ekonomi inklusif, SDM unggul, infrastruktur, birokrasi dan layanan publik, serta ketertiban dan keamanan kota.
Di samping itu, APBD tersebut juga harus memiliki keselarasan dengan program dari pemerintah pusat dan provinsi. Dari pemerintah pusat didorong untuk melakukan tiga hal terpenting yang tak jauh beda dengan visi misi APBD Surabaya.
“Tiga hal itu yakni, kesejahteraan, pertumbuhan ekonomi, dan pencegahan stunting. Kami pun mendorong ke arah sana,” ungkap politisi PKS ini, Jumat, 9 Agustus 2024.
BACA JUGA:Fenomena Remaja Hobi Menenggak Miras, DPRD Surabaya: Perlu Sanksi Tegas dan Pengawasan Ekstra
Di lini kesejahteraan, terdapat beberapa program termasuk penanganan kemiskinan, penyiapan lapangan kerja, perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), bantuan kesehatan ibu dan anak, hingga anggaran untuk pendidikan.
Kemudian tentang pertumbuhan ekonomi, terkait dengan upaya untuk sektor ekonomi bisa terus tumbuh. “Jika ekonomi meningkat, maka ketersediaan lapangan kerja juga lebih luas, lalu daya beli masyarakat makin tinggi,” ujar Reni.
Poin ketiga mengenai pencegahan stunting. Meski Surabaya masuk sebagai daerah dengan angka stunting terendah di Jatim, namun pencegahannya harus terus dilakukan. Agar yang saat ini berada di presentase 4,2 persen bisa lebih turun.
“Terpenting, keterlibatan dan kontribusi kader Surabaya Hebat, RW, pengurus kampung, dan Dinas Kesehatan harus diperkuat. Terlebih belakangan tengah ramai berita tentang gagal ginjal dan diabetes yang menyerang usia dini. Harus terus dilakukan upaya preventif di lini kesehatan. Jika biasanya hanya menyasar pada bayi dan ibu hamil, kini juga harus diperhatikan untuk anak-anak dan remaja,” tutur Reni.
BACA JUGA:Pemblokiran KK, Pimpinan DPRD Surabaya Minta Pemkot Lakukan Efisiensi Klarifikasi
Selain tiga hal utama tersebut, Reni juga mengingatkan pemkot untuk senantiasa mematuhi proporsi belanja dalam APBD.
Misalnya, belanja pendidikan wajib 20 persen, belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30 persen, dan belanja infrastruktur maksimal 40 persen.
Reni berharap Pemkot bisa bijak dalam membelanjakan APBD sesuai proporsi. Sehingga hasil pembangunan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. (bin)