Trenggalek, memorandum.co.id Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek pastikan anggaran yang diperuntukan penanganan Covid-19. Hal ini disampaikan Pranoto,Ketua Komisi saat menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berlangsung di ruang rapat lantai 1 gedung wakil rakyat Jalan A Yani no 4. "Komisi memanggil TAPD untuk klarifikasi kesiapan anggaran penanganan corona," ucapnya, Rabu (1/4). Sementara anggaran yang bisa dirasionalisasikan, kata Pranoto, ada sebanyak Rp 35 miliar. "Yang dilaporkan ada Rp 35 miliar," tukasnya. Politisi asal PDI Perjuangan ini mengungkapkan, sisiran anggaran ada sekitar Rp 30 miliar dari kegiatan OPD termasuk yang ada di pos Dinas PUPR. "Hanya saja kegiatan di PU tadi masih belum singkron untuk skala prioritasnya," ungkapnya. Prioritas yang dimaksud, menurut dia, antara yang didahulukan kegiatan fisik itu dengan yang bisa ditunda. "Utamanya yang berasal dari usulan masyarakat sendiri ini yang menjadi pertimbangan," tuturnya. Dari informasi yang dihimpun ada sekitar Rp 20 miliar sisiran TAPD bersumber dari kegiatan di Dinas PUPR.(ham)
DPRD Trenggalek Dukung Anggaran Rp 35 M untuk Covid -29
Rabu 01-04-2020,13:54 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 02-02-2026,11:02 WIB
Bagus Panuntun Ajak ASN dan Warga Bersatu Jaga Arah Pembangunan Madiun
Senin 02-02-2026,15:01 WIB
DPMD Jombang Tegaskan Pengadaan PCX Dilakukan Masing-Masing Desa
Senin 02-02-2026,11:13 WIB
KM Pasifik 88 Terguling di Dermaga Jamrud Selatan, Muatan Kontainer Tumpah ke Laut
Senin 02-02-2026,11:40 WIB
Hari Pertama di Madinah, Menjemput Berkah Subuh di Masjid Nabawi
Senin 02-02-2026,23:01 WIB
Hakim PN Gresik Tolak Permohonan Pra Peradilan Kasus Jual Beli Data Go Matel
Terkini
Selasa 03-02-2026,10:26 WIB
Cegah Kriminalitas di Objek Vital, Personel Polsek Rungkut Intensifkan Patroli Perbankan
Selasa 03-02-2026,10:19 WIB
Polisi Ungkap Kasus Jambret Bersajam di Taman Sidoarjo, Pelaku Sempat Bacok Korban
Selasa 03-02-2026,09:58 WIB
Bisnis Tambang Nikel Abal-abal Rp75 Miliar, Saksi Korban: Semua Atas Arahan Terdakwa
Selasa 03-02-2026,09:46 WIB
Bersatu Tebar Manfaat, Kapolres Bangkalan Tegas Kawal Sinergitas Kemitraan dengan Insan Pers
Selasa 03-02-2026,09:39 WIB