Trenggalek, memorandum.co.id - Kepala Badan Keuangan dan Asset Kabupaten Trenggalek, Agus Yahya menyatakan, anggaran yang telah disediakan untuk menangani wabah corona hingga kini berjumlah berkisar Rp 35 miliar. "Hingga sampai saat ini anggaran yang bisa kita sisir sejumlah Rp 35 M," jelasnya, Rabu (1/4/2020). Keselurahan anggaran tersebut bersumber dari APBD tahun 2020 yang rinciannya Rp 5 miliar berasal dari Anggaran Tak Terduga. "Sedangkan yang Rp 30 M dari sisiran kegiatan dinas," jelasnya. Sisiran anggaran yang dilakukan pemkab, menurut Agus, berdasarkan hasil rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Trenggalek. "Ada beberapa kegiatan yang harus kita tunda kemudian dialihkan untuk kepentingan penanganan Covid-19," imbuhnya. Diterangkan dia, jika nantinya bila ada penambahan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tentu kita akan laporkan lagi dengan pihak DPRD Kabupaten Trenggalek. "TAPD masih terus melakukan rapat guna rasionalisasikan anggaran," pungkasnya.(ham)
Galang Anggaran Covid-29, Pemkab Trenggalek Berhasil Kumpulkan Rp 35 M
Rabu 01-04-2020,13:11 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :