SURABAYA, MEMORANDUM - Karyawan toko vapor beralamat di Jalan Klampis Jaya Surabaya, Yudha Nanggala (31), ditangkap anggota Reskrim Polsek Sulolilo.
BACA JUGA:Mangkir Latihan, Toni Firmansyah Disanksi Persebaya
Pria asal Ketintang PTT, Surabaya itu, ditangkap setelah terlibat judi online bola melalui aplikasi Harum Slot. Perbuatannya tersebut kini mengantarkan tersangka ke penjara.
Penangkapan terhadap pelaku judi online tersebut bermula dari kecurigaan salah satu anggota Resktim Polsek Sukolio yang sedang membeli vapor di toko Yudha.
Saat pembelian rokok, anggota ditawari untuk bergabung dalam permainan judi online dengan aplikasi Harum Slot dengan iming-iming kemenangan puluhan juta. Insting sebagai polisi pun timbul lalu menangkap Yudha.
BACA JUGA:Hadir di Final Bhayangkara Cup 2024, Mensesneg Pratikno Serahkan Piala Juara ke Klub Bobha
"Anggota kami menyamar sebagai warga sipil yang membeli alat rokok elektrik. Dari situlah tersangka menawari agar ikut bergabung di aplikasi judi online dengan iming-iming bisa memenangkan dengan jumlah puluhan juta rupiah,” kata Kapolsek Sukolilo Kompol I Made Patera Negara melalui Kanitreskrim Ipda Aan Dwi, Minggu 4 Agustus 2024.
Dalam pemeriksaan petugas di HP milik Yudha diketahui terdapat deposit sebesar 500 ribu melalui aplikasi dana nomor HP 0897428xxxx dan bukti transfer Kode Qiuris.
BACA JUGA:Team Launching Game, Persebaya Menang 2-0 atas Persik
“Pengisian modal untuk permainan judi online dilakukan melakui transfer melakui dana dikirim ke situs Harum Slot. Tiap pengisian secara variabel antara Rp 500 ribu hingga Rp 10 juta sekali isi ulang modal judi,” beber Aan.
Sementara itu, Yudha kepada penyidik mengaku, bergelut judi online melalui Harum Slot sejak Desember 2023. Dari judi itu, tersangka selama 10 bulan bisa meraup keuntungan sampai Rp 10 juta.
“Saya bermain itu untuk iseng saja, sambil menunggu pembeli rokok elektrik datang membeli,” terang Yudha.
BACA JUGA:Gol Bunuh Diri Brandon Bawa Persebaya Unggul 1-0 atas Persik
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti HP merek infinik type note 12 warna biru muda. (*)