PN Lamongan Laksanakan Konstatering Sebidang Tanah di Desa Pelang

Kamis 01-08-2024,08:05 WIB
Reporter : Biro Lamongan
Editor : Muhammad Ridho

"Kita mendapatkan kurang dari itu. Oleh karena itu, hilangnya 2500 M² karena sebagian di dibeli oleh desa. Karena PH kami pernah menjabat Kepala Sekolah akhirnya kita cari solusi kemudian kita hibahkan ke sekolah oleh pemenang lelang (pemilik terakhir)," tutup dia.

BACA JUGA:Setelah 7 Tahun, Lahan Jalan Ki Ageng Gribig Dieksekusi

Sementara itu, Dumulah, Kepala Desa Pelang, Kecamatan Kembangbau dimintai keterangan dilokasi obyek eksekusi sebidang tanah, ia cepat-cepat lari meninggalkan lokasi dengan dibonceng kendaraan R2 menuju ke kantor Balaidesa. 

Saat ditemui di kantor Balaidesa, Dumilah masuk ke dalam ruangan kerjannya, saat ditunggu oleh sejumlah awak media yang datang untuk konfirmasi. Namun, salah satu perangkat desa Pelang mengatakan bu Kades sudah pulang.

Diketahui, Kartiani selaku pihak termohon eksekusi tidak hadir dilokasi yang menjadi obyek eksekusi sebidang tanah seluas 7.230 M² tersebut.

Tags :
Kategori :

Terkait