SURABAYA, MEMORANDUM - Harga cabai yang naik dari petani merupakan fenomena yang sering terjadi dan dipengaruhi oleh berbagai faktor. Misalnya kondisi cuaca ekstrem yang terjadi saat ini mengurangi produksi cabai. Kenaikan harga ini tentu berdampak pada harga jual di pasar, yang pada akhirnya akan dirasakan langsung oleh konsumen.
BACA JUGA:Inilah Lokasi Timnas U-20 Lakukan TC Persiapan Kualifikasi AFC
Melihat kondisi ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat untuk mengatasi kenaikan harga cabai.
Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, harga cabai dari petani mencapai Rp70.000 per kg pada Minggu 28 Juli 2024. Sedangkan, per Senin 29 Juli 2024 harga cabai menurun, yakni Rp 69.000 per kg.
BACA JUGA:Er-Ji Tak Terbendung Tapi Kubu Penantang Bukan Tak Mungkin Buat Kejutan
Kepala Dinas ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya. Antiek Sugiharti mengatakan, melonjaknya harga cabai disebabkan faktor iklim, yakni kekeringan di daerah penghasil, serta adanya serangan hama. Di sisi lain, para petani di daerah penghasil baru selesai melakukan proses tanam, maka memerlukan waktu untuk berbuah/panen.
“Untuk mengetahui, bagaimana kondisi harga, kita rutin melakukan pengecekan harga pangan di pasar,” tutur Antiek, Selasa 30 Juli 2024.
Antiek mengungkapkan, kebutuhan cabai besar di Kota Surabaya sebanyak 270 ton per bulan, dan cabe rawit sebanyak 391 ton per bulan. Untuk memenuhi kebutuhan cabai, surabaya mendapat pasokan dari daerah penghasil, seperti dari daerah Kediri, Malang, Blitar, dan sebagian dari Provinsi Jawa Tengah.
BACA JUGA:Sambut Hari Kemerdekaan, Kader Banteng Surabaya Bersama Warga Kerja Bakti Serentak di 10 Kecamatan
Untuk menambah pasokan, Pemkot Surabaya juga memanfaatkan lahan Bekas Tanah Kas Desa (BTKD) dan Hutan Raya yang memungkinkan untuk dilakukan penanaman. Hal tersebut tidak dilakukan sendiri, DKPP Kota Surabaya menggandeng Kelompok tani atau Poktan.
"Petani yang kita dorong, ada di Made, Pakal, dan Lakarsantri. Kita juga mendorong petani urban farming yang menanam di pekarangan rumah, atau yang memanfaatkan lahan fasum atau fasos itu,” terangnya.
Ia menambahkan, upaya yang dilakukan Pemkot Surabaya untuk mengikis tingginya harga cabai di pasar adalah mengatur pola tanam. Kegiatan tanam cabai ini dilakukan bersama Poktan dan petani urban farming.
BACA JUGA:Polsek Sawahan Siagakan Personel Amankan Aksi Unras di PN Surabaya
“Kita mengatur pola tanam, jadi kita sudah bisa membaca trennya pada bulan-bulan tertentu ketika harga cabai naik, biasanya menjelang hari besar atau pada musim yang cabai itu tidak bisa produksi bagus, atau adanya serangan hama,” kata dia.
BACA JUGA:Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan Sertipikat Tanah kepada Masyarakat Sijenjang, Kota Jambi