BACA JUGA:Ditpolairud Polda Jatim Amankan 124 Kantong Benih Lobster Ilegal di Banyuwangi
Sementara itu, penasihat hukum (PH) Ari Suryono, Nabillah Amir mempertanyakan terkait uang pemotongan insentif itu sebagian diperuntukkan pelesir, pemberian penghargaan kepada ASN berprestasi, dan THR.
“Saksi tahu tidak uang untuk ke Yogyakarta, Malang, Bromo juga diambilkan dari uang pemotongan insentif itu,” tanya Nabillah Amir dan dijawab semua saksi tak mengetahuinya.
BACA JUGA:Satu Bom Ikan Dijual Rp 1,5 Juta
Termasuk ketika anggaran liburan lebih dari yang direncanakan. “Kalau liburannya bertambah, apakah saksi tahu itu menggunakan pemotongan insentif untuk menambahinya,” tegas Nabillah Amir lagi.
Sementara itu ditemui usai sidang, Erlan Jaya Saputra, PH Siska Wati mengatakan, bahwa pengumpulan dana ini bukan hanya Siska Wati.
“Ini perannya bersama-sama. Kenapa KPK hanya menetapkan klien kami yang hanya jadi tersangka, yang lain juga seharusnya jika itu pidana,” ujarnya.
BACA JUGA:Aksi Demo di PN Surabaya Tuntut Pemecatan Hakim Erintuah Damanik
Erlan juga menegaskan, bahwa Siska Wati juga dipotong insentifnya dan di sini tidak ada kerugian negara.
“Pihak lain ikut bertanggung jawab dalam mengumpulkan dana. Bukan hanya Siska Wati yang menanggung, itu kekeliruhan,” jelasnya.
Sedangkan, Ridwan Rachmat, PH Ari Suryono mengatakan, bahwa inti dari keterangan saksi yaitu keikhlasan.
“Konsepnya, uang sudah masuk ke rekening masing-masing saksi. Dan mereka menginfakkan, titik beratnya di sana. Kalau pemotongan insentif itu sebelum masuk ke rekening masing-masing dilakukan pemotongan, kalau ini kan utuh masuk di rekening,” jelasnya.
BACA JUGA:Pembebasan Gregorius Ronald Tannur Picu Gelombang Demo, Massa Bentrok dengan Sekuriti
Sedangkan untuk saksi Risky Norma, tadi ditunjukkan penyidik terkait rekepitulasi tetapi tidak ada data pembanding.
“Ditunjukkan rekapitulasi saja. Rp 9 miliar tak ada bukti pembanding. Bukti aliran dana,” tegasnya.
Ridwan juga menegaskan, antara kitir yang diterima saksi, satu saksi tak ada yang mengetahui jumlah pemotongan insentif sampai berapa jumlahnya. “Ini untuk meringankan klien kami,” ujarnya. (*)