TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Ossy Dermawan menegaskan digitalisasi layanan pertanahan bukan sekadar mengganti dokumen kertas menjadi digital dalam Seminar Nasional di Universitas Udayana Bali, Senin 9 Maret 2026.

Mini Kidi Wipes.--
Dalam seminar yang diselenggarakan Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan (IMMK) Fakultas Hukum Universitas Udayana tersebut, ia hadir sebagai keynote speaker di hadapan mahasiswa dan praktisi profesional.
“Digitalisasi bukan sekadar mengganti dokumen kertas dengan dokumen digital. Transformasi ini juga menyangkut perubahan cara kerja, perubahan proses bisnis, dan perubahan budaya organisasi,” tegas Ossy Dermawan di Aula Lecture Building Universitas Udayana.
BACA JUGA:Sosialisasi Permen Nomor 2 Tahun 2026, Sekjen ATR/BPN: Pengelolaan Arsip Penting bagi Pelayanan Pertanahan
Menurutnya, transformasi pelayanan pertanahan dilakukan melalui berbagai aspek mulai dari manajemen perubahan, penataan organisasi, penyempurnaan tata laksana, penguatan akuntabilitas kinerja, hingga pemanfaatan teknologi informasi melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Ia menambahkan transformasi layanan pertanahan juga membutuhkan dukungan dari notaris serta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
“Dalam proses transformasi ini, profesi PPAT memiliki posisi yang sangat strategis. Karena itu, keberhasilan digitalisasi layanan pertanahan tidak hanya bergantung pada teknologi atau kebijakan pemerintah, tetapi juga pada kesiapan profesi hukum terutama PPAT untuk beradaptasi dengan sistem baru yang lebih modern,” paparnya.

Gempur Rokok Ilegal.--
Sementara itu, Rektor Universitas Udayana I Ketut Sudarsana menyatakan pihaknya berkomitmen menyesuaikan kurikulum pendidikan dengan perkembangan kebijakan serta teknologi di bidang pertanahan.
“Kami dari Universitas Udayana sebagai institusi pendidikan tentu harus menyesuaikan kembali materi pembelajaran, terutama di Program Studi Magister Kenotariatan, agar tetap relevan dengan perkembangan yang terjadi saat ini,” tuturnya.
BACA JUGA:Akselerasi Transformasi Layanan: Kanwil BPN Jatim Siapkan Kantor Pertanahan Sebagai Percontohan
Seminar Nasional bertema “Digitalisasi Layanan Hukum-Pertanahan: Ancaman atau Masa Depan bagi Profesi Notaris/PPAT dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan” tersebut diikuti ratusan mahasiswa Universitas Udayana serta praktisi profesional.
Ketua IMMK Universitas Udayana I Putu Bagus Padmanegara berharap kegiatan ini mampu memberikan pemahaman komprehensif mengenai arah kebijakan digitalisasi layanan pertanahan.
BACA JUGA:ATR/BPN Dorong Digitalisasi Layanan Pertanahan Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Dalam kegiatan tersebut Ossy Dermawan juga didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali Eko Priyanggodo serta sejumlah Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Bali.
Pada sesi diskusi turut hadir narasumber Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Bali I Made Sumadra serta Kepala Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Bali Eem Nurmanah.