SURABAYA, MEMORANDUM - Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengadakan focus group discussion (FGD) bersama berbagai pihak serta stakeholder terkait. Tujuannya untuk meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar) di wilayah pelabuhan.
BACA JUGA:Semifinal AFF U-19, Indonesia Diuntungkan Recovery
FGD ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di area tersebut.
BACA JUGA:Indonesia vs Malaysia di Asean U-19 Boys Championship 2024, Pertandingan Syarat Gengsi
Kegiatan FGD yang digelar di aula Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Jalan Kalianget nomor 1 Surabaya ini mengangkat tema "Bersama Ciptakan Kamseltibcar Lalu Lintas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak”.
BACA JUGA:Kantah ATR/BPN Tulungagung Apreasiasi Manfaat Rencana Detail Tata Ruang
Turut hadir dalam kegiatan ini Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Su'ud, Dinas Perhubungan, Bakesbangpol Linmas, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Kepala Sub Regional Head Jawa PT Pelindo, Kepala PT DLU Surabaya, Organda Tanjung Perak, pimpinan ekspedisi se-wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak serta sejumlah pejabat utama (PJU) Polres Tanjung Perak.
BACA JUGA:Terkendala Audit, Sengketa Kampoeng Roti Belum Tuntas
Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Su'ud melalui Kasihumas Iptu Suroto mengatakan, kegiatan FGD dilaksanakan dalam rangka persiapan penataan buffer area kendaraan Roro di lingkungan Pelabuhan Tanjung Perak dengan mengundang berbagai pihak serta stakeholder terkait.
BACA JUGA:3 Hakim Pemutus Bebas Gregorius Ronald Tannur Dipanggil PT Surabaya, Damanik: Cuman Silaturahmi
"FGD ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, maka memang perlu dilakukan evaluasi serta peningkatan dalam penertiban pelanggaran demi menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar (kamseltibcar)," kata Iptu Suroto.
BACA JUGA:Bebaskan Gregorius Ronald Tannur, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga
Tigginya angka pelanggaran lalu lintas, terutama kendaraan yang kelebihan muatan (ODOL) dan parkir sembarangan di bahu jalan tersebut, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan melakukan penindakan tegas terhadap kendaraan yang melanggar aturan tersebut.
BACA JUGA:Terperangkap Pasir Hisap? Tenang, Ini Cara Mengatasinya!
"Dalam waktu dekat akan dilakukan penindakan tegas khususnya kendaraan-kendaraan yang menyalahi aturan seperti kelebihan dimensi muatan serta kendaraan yang parkir khususnya di sepanjang bahu Jalan Perak Barat dan Jalan Perak Timur karena dapat mengganggu akses pintu masuk Kendaraan yang hendak masuk menuju pelabuhan," paparnya.