Korban Pembacokan Begal di Surabaya Butuh Pemulihan 3 Minggu Pasca-Operasi

Selasa 23-07-2024,19:00 WIB
Reporter : Oskar Rio
Editor : Ferry Ardi Setiawan

BACA JUGA:Polda Jatim Tangkap 2 Anak Buah DPO Fredy Pratama dengan 84 Kg Sabu dan 2.100 Extacy

"Sewaktu terjatuh saya langsung berdiri sambil memegangi motor. Kedua pelaku yang ada di depannya langsung membacok tangan saya dengan celurit," tutur Riski.

Bacokan itu, membuat darah mengucur deras di tangan dan akhirnya menyerah. Lantas pelaku membawa kabur motornya ke arah Jalan Pucang. "Kejadiannya sangat cepat tidak sampai dua menit," imbuh Riski.

Dalam keadaan kesakitan, Riski kemudian menyuruh kekasihnya Iga menghubungi nomor HP temannya untuk minta pertolongan. Setelah datang langsung dibonceng naik motor menuju RSUD dr Soetomo untuk mendapatkan perawatan medis.

BACA JUGA:Pembuang Bayi di Bratang Gede Ternyata Sejoli

Riski berharap pasca kejadian ini, polisi lebih sering patroli di Ngagel Jaya agar tidak ada korban lain. Selain itu juga petugas menangkap para pelakunya. Karena perbuatan mereka sudah meresahkan masyarakat Surabaya. 

"Pelaku bukan gangster, tapi murni begal. Perbuatan mereka sadis melukai korbannya sewaktu merampas motor," harap Riski.

Karena apa, para penjahatnya belum tertangkap dan mencari korban lain. Untuk perkembangan kasusnya, Riski mengaku pada Senin 22 Juli 2024, polisi sempat berkunjung ke RSU Haji Surabaya dan menunjukkan CCTV kepadanya. 

BACA JUGA:Disindir Media Vietnam Kesulitan Menang Atas Kamboja, Ini Jawaban Menohok Indra Sjafri

"CCTVnya panjang durasinya dan saya lihat banyak kelompok pengendara yang melintas di Jalan Ngagel Jaya. Jadi saya tidak sempat melihat para pelaku saat membacok dan merampas motor saya," pungkas Riski.

Sementara itu, Kapolsek Gubeng Kompol Eko Sudarmanto saat dikonfirmasi sampai saat ini belum merespons pasca pembegalan yang dialami sejoli di Jalan Ngagel Jaya. 

Pantauan memorandum.co.id di TKP, terlihat anggota Reskrim Polsek Gubeng masih mencari petunjuk pelaku dengan memeriksa CCTV dan memintai keterangan dari korban. 

BACA JUGA:Kejaksaan Negeri Kota Madiun Sidik Kasus Korupsi Fasum Kelurahan Kanigoro

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kawanan perampok berjumlah enam orang mengendarai tiga motor matic mengacak-acak wilayah hukum Polsek Gubeng, tepatnya di depan toko mesin fotokopi MCM Jalan Ngagel Jaya. 

Mereka mengerjai sejoli, Muhammad Riski (24), warga Jalan Bratang Gede, dan Iga Christina (24), tinggal di Jalan Bratang Binangun. 

Para pelaku bukan hanya merampas motor Honda Beat, tapi juga membacok Riski menggunakan senjata tajam jenis celurit di bagian tangannya.

Kategori :