PASURUAN, MEMORANDUM - Wilayah Kabupaten Pasuruan yang luas hingga ke pucuk gunung, membuat petugas KPU dituntut ekstra. Termasuk dalam hal sosialiasasi tahapan Pilkada 2024. Kali ini, Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Mochamad Rois harus turun naik gunung di dataran tinggi Lumbang.
BACA JUGA:Pembangunan Jembatan Sidolaju Rp 9,9 Miliar Ditarget Selesai Akhir Desember 2024
Bagi Rois, pengenalan atau sosialisasi dengan mendekati masyarakat secara langsung penting dilakukan. Kendati harus menjangkau masyarakat di daerah terpencil sekalipun. Menurut mantan jurnalis ini, semua warga berhak mendapatkan informasi yang sama tentang Pemilu.
BACA JUGA:Dibegal, Ibu-Anak di Winongan Ditodong Celurit
"Ini sebagai wujud implementasi tagline dari KPU Melayani. Kami akan berusaha mensosialisasikan seluruh tahapan Pemilu kepada semua warga Kabupaten Pasuruan yang tersebar di 365 desa dan kelurahan," ungkap Rois pada Senin 22 Juli 2024.
BACA JUGA:Pembunuh Ibu RT di Pakis Diringkus, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Saat ini, pihak KPU memang lagi getol menggelar sosialisasi tahapan Pemilihan Gubernur dan Wagub, serta Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan Tahun 2024. Sosialisasi ini sekaligus mengingatkan masyarakat untuk tidak lupa menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024.
BACA JUGA:Hadapi Timor-Leste, Indonesia Tetap Turunkan Pemain Terbaik
Termasuk yang dilakukan Rois kepada Komunitas Motor Herex Gunung Lumbang. Kegiatan tersebut digelar pada hari libur, yakni pada Minggu 21 Juli 2024 sore di Lapangan Kali Lumbang Kecamatan Lumbang. Namun kendati pada hari libur, pihak KPU harus menyelesaikan tugas untuk sosialisasi secara utuh kepada masyarakat.
Tidak hanya sosialisasi tahapan Pemilu. Pihak KPU Kabupaten Pasuruan juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bagaimana cara membidik obyek dalam bingkai fotografi yang baik. Kali ini, KPU menggandeng Mokhamad Zubaidillah, anggota Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) dari PWI Pasuruan.
Saat bertemu komunitas Motor Herex, Ube-panggilan Mokh Zubaidillah menyampaikan, foto yang diunggah ke media sosial haruslah informatif dan tidak mengandung unsur SARA maupun ujaran kebencian. (*)